Kemenristek Gelontorkan Rp40 M pada Anugerah HKI Produktif dan Berkualitas
Rabu, 18 November 2020 - 22:28 WIB
loading...
Menristek/ Kepala BRIN Bambang PS Brodjonegoro memberikan penghargaan Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif dan Berkualitas 2020. Foto/Dok/Humas
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) memberikan penghargaan Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif dan Berkualitas 2020 sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, kekayaan intelektual, serta pengelolaan jurnal dan publikasi.
Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (Menristek/ Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro berharap pemberian anugerah dapat mendorong peneliti untuk terus melakukan riset dan inovasi untuk pembangunan Indonesia ke depan. (Baca juga: Bisa Diakses Daring dan Luring, ITS Bangun 53 Smart Classroom )
“Penghargaan ini sebagai apresiasi pemerintah kepada sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, kelompok masyarakat, serta lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi (litbangjirap) pusat maupun daerah yang telah berkontribusi pada penelitian di Indonesia,” ujarnya pada Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif dan Berkualitas 2020 melalui siaran pers, Rabu (18/11).
Bambang menjelaskan, penghargaan ini diberikan kepada mereka yang mendedikasikan sebagian waktu untuk menghasilkan hak kekayaan intelektual produktif, artikel ilmiah berkualitas tinggi, dan jurnal ilmiah Indonesia bereputasi internasional.
“Jadi tidak hanya sekadar untuk memenuhi persyaratan administrasi kredit untuk naik pangkat tapi lebih mengedepankan kualitas dengan berhasil mempublikasikan karya ilmiahnya di jurnal yang bereputasi dan dengan sitasi yang tinggi,” jelasnya. (Baca juga: Wejang 852 Wisudawan Uhamka, Haedar: Dimanapun Berpijak Jaga Integritas dan Kejujuran )
Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (Menristek/ Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro berharap pemberian anugerah dapat mendorong peneliti untuk terus melakukan riset dan inovasi untuk pembangunan Indonesia ke depan. (Baca juga: Bisa Diakses Daring dan Luring, ITS Bangun 53 Smart Classroom )
“Penghargaan ini sebagai apresiasi pemerintah kepada sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, kelompok masyarakat, serta lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi (litbangjirap) pusat maupun daerah yang telah berkontribusi pada penelitian di Indonesia,” ujarnya pada Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif dan Berkualitas 2020 melalui siaran pers, Rabu (18/11).
Bambang menjelaskan, penghargaan ini diberikan kepada mereka yang mendedikasikan sebagian waktu untuk menghasilkan hak kekayaan intelektual produktif, artikel ilmiah berkualitas tinggi, dan jurnal ilmiah Indonesia bereputasi internasional.
“Jadi tidak hanya sekadar untuk memenuhi persyaratan administrasi kredit untuk naik pangkat tapi lebih mengedepankan kualitas dengan berhasil mempublikasikan karya ilmiahnya di jurnal yang bereputasi dan dengan sitasi yang tinggi,” jelasnya. (Baca juga: Wejang 852 Wisudawan Uhamka, Haedar: Dimanapun Berpijak Jaga Integritas dan Kejujuran )
Lihat Juga :