PJJ di Masa Pandemi, KPAI: Beberapa Siswa Terpaksa Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
Minggu, 24 Januari 2021 - 13:45 WIB
loading...
Sejumlah siswa mengikuti proses belajar-mengajar dengan daring atau pembelajaran jarak jauh. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listiyarti banyak memberikan catatan terhadap pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang berdampak negatif terhadap kesehatan.
"KPAI sendiri dalam pengawasan sudah menemukan, beberapa anak memang terpaksa di rawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), karena mengalami gangguan kesehatan secara psikologis," ungkap Retno dalam Talkshow 'Nasib Siswa di Masa Pandemi' yang disiarkan secara virtual di kanal YouTube MNC Trijaya Network, Sabtu (23/1/2021). Baca juga: Kemendikbud Pertanyakan Daerah Masih Enggan Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Gangguan terhadap kesehatan jiwa adalah menyangkut penggunaan gadget yang berlebihan. Gadget selain digunakan untuk PJJ, oleh anak banyak diimanfaatkan bermain game online dan pornografi, akibatnya menimbulkan kecanduan.
"Bahkan anak-anak ini tidak hanya, membahayakan orang lain, tetapi membahayakan dirinya sendiri, untuk beberapa kasus, anak itu kalau tidak diberi Handphone, bahkan dia membentur-benturkan dengan keras kepala dianya sendiri itu ke tembok," katanya.
Sehingga kemudian, kata Retno, banyak orang tuanya kalah atau mengalah terhadap anak dalam memberikan gadget. Bahkan ada beberapa anak yang melakukan tindakan yang membahayakan terhadap dirinya sendiri dengan cara merusak rumah. Baca juga: Rektor UIN: Ini 4 Karakter ASN di Indonesia, Kita di Posisi Mana?
"KPAI sendiri dalam pengawasan sudah menemukan, beberapa anak memang terpaksa di rawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), karena mengalami gangguan kesehatan secara psikologis," ungkap Retno dalam Talkshow 'Nasib Siswa di Masa Pandemi' yang disiarkan secara virtual di kanal YouTube MNC Trijaya Network, Sabtu (23/1/2021). Baca juga: Kemendikbud Pertanyakan Daerah Masih Enggan Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Gangguan terhadap kesehatan jiwa adalah menyangkut penggunaan gadget yang berlebihan. Gadget selain digunakan untuk PJJ, oleh anak banyak diimanfaatkan bermain game online dan pornografi, akibatnya menimbulkan kecanduan.
"Bahkan anak-anak ini tidak hanya, membahayakan orang lain, tetapi membahayakan dirinya sendiri, untuk beberapa kasus, anak itu kalau tidak diberi Handphone, bahkan dia membentur-benturkan dengan keras kepala dianya sendiri itu ke tembok," katanya.
Sehingga kemudian, kata Retno, banyak orang tuanya kalah atau mengalah terhadap anak dalam memberikan gadget. Bahkan ada beberapa anak yang melakukan tindakan yang membahayakan terhadap dirinya sendiri dengan cara merusak rumah. Baca juga: Rektor UIN: Ini 4 Karakter ASN di Indonesia, Kita di Posisi Mana?
Lihat Juga :