Keren! Mahasiswa Ini Ciptakan Alat Pendeteksi Kantuk Pengemudi Kendaraan

Sabtu, 05 Juni 2021 - 17:58 WIB
loading...
A A A
Salah satu penyebab dari kecelakaan kerja adalah kesalahan manusia, berupa pengemudi yang mengantuk saat mengemudikan kendaraan.

“Sehingga, adanya alat ini merupakan suatu upaya untuk menekan laju kenaikan kasus kecelakaan kerja tersebut,” ujar Lutfi melalui keterangan tertulis, Kamis (3/7).

Lebih lanjut, Lutfi juga memaparkan spesifikasi dan fitur alat rancangan dirinya dan teman-temannya tersebut. Spesifikasi keseluruhan dari sistem ini terdiri atas dua bagian, yaitu hardware dan software.

Pada bagian hardware, alat yang dinamai DETV menggunakan tegangan input 12 V Direct Current (DC) dan arus input 2 A, serta dibungkus dengan box packaging berdimensi 18.5cm x 11.5cm x 5.5cm.

Isi paket pada alat ini diantaranya terdiri atas Raspberry pi 4 Model B, modul Uninterruptible Power Supply (UPS), modul LM2596, modem Wireless Fidelity (WiFi) 2.4 GHz, sirine, kamera 1080p, relay 5V DC dan relay 12V DC.

Adapun bagian software dari sistem ini berupa website DETV yang memiliki beberapa fitur antara lain fitur login, fitur dashboard, fitur data tabel, fitur data grafik, fitur data kendaraan, dan fitur about; serta aplikasi andorid DETV yang masih dalam tahap pengembangan.

“Fitur dasar dari alat ini antara lain memberikan suara sirine kepada pengemudi kendaraan ketika terdeteksi mengantuk, memberikan notifikasi ke mandor ketika terdapat pengemudi kendaraan berat yang terindikasi mengantuk, dan pemrosesan citra pengemudi oleh Raspberry pi 4 Model B yang kemudian dikirim ke database,” terang Lutfi.

Alat ini dilengkapi beberapa fitur tambahan antara desain yang fleksibel sehingga tidak mengganggu penglihatan pengemudi dan mudah diimplementasikan pada kendaraan berat tanpa perlu mengubah sistem kendaraan tersebut. Mandor juga dapat melihat data citra deteksi berupa tabel dan grafik pada website DETV, serta indikator baterai.

Lutfi menambahkan, karakteristik dari sistem ini antara lain harus selalu terkoneksi dengan internet, dapat beroperasi pada intensitas cahaya minimal 20 Lux, dan jarak deteksi maksimal 90 cm.

Selain untuk memenuhi tugas akhir, alat pendeteksi pengemudi mengantuk ini juga lolos pendanaan dalam Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) tahun 2021 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), bersama dengan 6 tim lainnya dari ITERA.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4933 seconds (0.1#10.140)