Menjerit, Komisi X DPR: Stop Tebar Harapan Palsu Pengangkatan Guru Honorer
Jum'at, 25 Juni 2021 - 16:33 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Cairkan Hak 95.930 Guru-Dosen yang Tertunda Sejak 2015, Kemenag: Jangan Dipotong!
"Sejak sekian tahun silam, bahkan sejak awal Pak Jokowi menjabat di periode pertama, persoalan pengangkatan guru honor ini kan sudah menjadi salah satu agenda reformasi bidang pendidikan.
Tapi yang jadi persoalan, pengangkatan guru K2 saja belum beres, kini ada lagi persoalan guru honor untuk menjadi calon PPPK. Saya sangat khawatir melihat situasi internal pemerintah seperti ini, akan terus menjadi hambatan bagi impian para guru dan tenaga kependidikan untuk segera diangkat menjadi ASN," beber Sekretaris Fraksi PKS DPR ini.
Menurut Ledia, berdasarkan rapat bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR, Rabu (23/6/2021) lalu, pemerintah kembali mengungkapkan kebutuhan guru yang mencapai sekitar 1 juta guru. Sayangnya, kata Ledia, proses pengangkatan ini tidak mudah karena banyak terhambat faktor administrasi. Bahkan, beberapa pemda terlaporkan masih enggan menindaklanjuti pengangkatan guru honorer menjadi ASN karena khawatir membebani APBD mereka.
Baca juga: 4 Siswa Wakili Indonesia di Kompetisi Informatika Internasional
"Sekali lagi kami ingatkan. Ini ada hal belum tuntas di internal pemerintah. Maka harus ada regulasi tertulis karena sampai saat ini beda-beda kementerian lembaga, beda-beda pula saat memberi penjelasan pada pemda. Padahal kita ini negara hukum, maka setiap kebijakan harus ada landasan hukum yang tertulis, yang menjadi dasar apa keputusan pemerintah terkait guru dan bagaimana langkah keberpihakan pada guru, termasuk soal pengangkatan para guru honor ini," Tegas Ledia
"Sejak sekian tahun silam, bahkan sejak awal Pak Jokowi menjabat di periode pertama, persoalan pengangkatan guru honor ini kan sudah menjadi salah satu agenda reformasi bidang pendidikan.
Tapi yang jadi persoalan, pengangkatan guru K2 saja belum beres, kini ada lagi persoalan guru honor untuk menjadi calon PPPK. Saya sangat khawatir melihat situasi internal pemerintah seperti ini, akan terus menjadi hambatan bagi impian para guru dan tenaga kependidikan untuk segera diangkat menjadi ASN," beber Sekretaris Fraksi PKS DPR ini.
Menurut Ledia, berdasarkan rapat bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR, Rabu (23/6/2021) lalu, pemerintah kembali mengungkapkan kebutuhan guru yang mencapai sekitar 1 juta guru. Sayangnya, kata Ledia, proses pengangkatan ini tidak mudah karena banyak terhambat faktor administrasi. Bahkan, beberapa pemda terlaporkan masih enggan menindaklanjuti pengangkatan guru honorer menjadi ASN karena khawatir membebani APBD mereka.
Baca juga: 4 Siswa Wakili Indonesia di Kompetisi Informatika Internasional
"Sekali lagi kami ingatkan. Ini ada hal belum tuntas di internal pemerintah. Maka harus ada regulasi tertulis karena sampai saat ini beda-beda kementerian lembaga, beda-beda pula saat memberi penjelasan pada pemda. Padahal kita ini negara hukum, maka setiap kebijakan harus ada landasan hukum yang tertulis, yang menjadi dasar apa keputusan pemerintah terkait guru dan bagaimana langkah keberpihakan pada guru, termasuk soal pengangkatan para guru honor ini," Tegas Ledia
Lihat Juga :