Ini Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbudristek 2021
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 23:08 WIB
loading...
Seorang siswa sekolah dasar mengikuti pembelajaran jarak jauh dari rumahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) melanjutkan kembali bantuan kuota data internet untuk membantu pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini. Sasarannya ialah siswa, guru dan juga dosen dan mahasiswa.
Dilansir dari laman kemdikbud.go.id, Sabtu (21/8/2021) Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan, untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada bulan September, Oktober, dan November 2021.
Baca juga: Ini Daftar Aplikasi dan Laman yang Diblokir Bantuan Kuota Internet Kemendikbudristek
Untuk lanjutan bantuan kuota data internet, besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/ bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/ bulan.
Sedangkan untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/ bulan. Bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/ bulan.
Dilansir dari laman kemdikbud.go.id, Sabtu (21/8/2021) Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan, untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada bulan September, Oktober, dan November 2021.
Baca juga: Ini Daftar Aplikasi dan Laman yang Diblokir Bantuan Kuota Internet Kemendikbudristek
Untuk lanjutan bantuan kuota data internet, besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/ bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/ bulan.
Sedangkan untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/ bulan. Bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/ bulan.
Lihat Juga :