Dukung Kelancaran PJJ, 26,6 Juta Siswa dan Pendidik Terima Kuota Data Internet

Selasa, 12 Oktober 2021 - 14:19 WIB
loading...
Dukung Kelancaran PJJ,...
Seorang sisiwa mengikuti pembelajaran jarak jauh dari rumahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 26,6 juta pendidik dan peserta didik di periode Oktober 2021.

Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).



“Bantuan kuota data internet kembali disalurkan di bulan Oktober ini kepada sejumlah 26,6 juta penerima untuk menunjang pembelajaran baik bagi yang sudah PTM terbatas, maupun yang masih PJJ,” kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim melalui siaran pers, Selasa (12/10/2021).

Pada periode Oktober 2021, bantuan kuota data disalurkan ke nomor 24,9 juta peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi serta 1,73 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

“Kuota data disalurkan kepada nomor-nomor ponsel yang telah berhasil diverifikasi dan divalidasi sehingga dipastikan akan menerima bantuan,” jelas Nadiem.



Sebelumnya, Menteri Nadiem menjelaskan, pada September 2021, Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna.

“Bulan ini ada penambahan kuota sebanyak 2,2 juta penerima dibanding pada September lalu, karena ada pemutakhiran nomor ponsel yang sudah diverifikasi dan divalidasi,” ungkapnya.

Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2282 seconds (0.1#10.140)