IADI Tak Ingin Sekolah Dibuka saat Masih Pandemi Corona
loading...
A
A
A
Pemangku kebijakan untuk pendidikan sudah punya kurikulum darurat untuk pembelajaran jarak jauh. Kini yang perlu dilakukan adalah me-review kembali tantangan apa yang dihadapi tiga bulan terakhir.
Kewenangan pengaturan pendidikan sesuai UU diatur menurut jenjang. Untuk SMA oleh pusat, sedangkan PAUD hingga SMP oleh dinas pendidikan kota dan kabupaten. Ciput berharap kepala daerah mampu satu suara dengan Kemedikbud, Kemenag dan KemenPPA untuk tidak membuka sekolah baik formal maupun non formal.
"Masyarakat diminta aktif untuk melaporkan jika ada lembaga pendidikan yang buka terutama untuk anak-anak. Karena kita sudah dilevel bertahan bersama tidak lagi bisa cuek untuk urusan ini," tambahnya.
Ciput menyarankan jika orang tua kesulitan mengajarkan anak, dapat mencari cara lain seperti menggunakan guru privat bukan belajar bersama-sama membuka kelas. "Menurut saya apa pun protokoler yang diterapkan jangan diberi celah dulu untuk membuka pengajaran tatap muka, tidak untuk saat ini," tegasnya.
New normal pasca-pandemi sebuah keniscayaan, sebab vaksin saja belum ditemukan, sehingga saat ini Indonesia mulai memasuki fase transisi hingga Desember. (Lihat Videonya: Bayi Berusia 6 Hari di NTB Terinfeksi Virus Corona)
Ciput mengatakan, setiap daerah sudah mulai menyiapkan new normal. Dinas pendidikan daerah harus sudah sudah mulai menyiapkan kesiapan satuan pendidikan untuk menyiapkan sekolah yang aman. Pemda juga seharusnya mulai berbenah infrastuktur mulai gedung sekolah hingga transportasi, pelayanan kesehatan serta mekanisme pelaksanaan.
Sementara itu pemerhati anak, Seto Mulyadi dalam live Instagram bersama SINDOnews, Jumat (29/5/2020) menjelaskan, masih ada opsi lain untuk orang tua jika tidak ingin belajar di sekolah hingga ditemukan vaksin.
Berdasarkan UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, ada tiga jalur pendidikan yakni formal, non formal dan informal itu saling melengkapi dan mengganti.
Pria yang akrab disapa Kak Seto ini meminta semua pihak menghargai sikap orang tua yang sama sekali tidak ingin anak mereka keluar rumah. Kak Seto menyarankan agar orang tua mengikuti homeschooling, sebab materi yang diberikan memang sudah berbasis pengajaran di rumah.
"Materi dari sekolah diberikan kepada orang tua, kemudian orang tua yang akan mengajarkan kepada anak. Sesekali sekolah langsung memberi materi ke anak," jelasnya.
Kewenangan pengaturan pendidikan sesuai UU diatur menurut jenjang. Untuk SMA oleh pusat, sedangkan PAUD hingga SMP oleh dinas pendidikan kota dan kabupaten. Ciput berharap kepala daerah mampu satu suara dengan Kemedikbud, Kemenag dan KemenPPA untuk tidak membuka sekolah baik formal maupun non formal.
"Masyarakat diminta aktif untuk melaporkan jika ada lembaga pendidikan yang buka terutama untuk anak-anak. Karena kita sudah dilevel bertahan bersama tidak lagi bisa cuek untuk urusan ini," tambahnya.
Ciput menyarankan jika orang tua kesulitan mengajarkan anak, dapat mencari cara lain seperti menggunakan guru privat bukan belajar bersama-sama membuka kelas. "Menurut saya apa pun protokoler yang diterapkan jangan diberi celah dulu untuk membuka pengajaran tatap muka, tidak untuk saat ini," tegasnya.
New normal pasca-pandemi sebuah keniscayaan, sebab vaksin saja belum ditemukan, sehingga saat ini Indonesia mulai memasuki fase transisi hingga Desember. (Lihat Videonya: Bayi Berusia 6 Hari di NTB Terinfeksi Virus Corona)
Ciput mengatakan, setiap daerah sudah mulai menyiapkan new normal. Dinas pendidikan daerah harus sudah sudah mulai menyiapkan kesiapan satuan pendidikan untuk menyiapkan sekolah yang aman. Pemda juga seharusnya mulai berbenah infrastuktur mulai gedung sekolah hingga transportasi, pelayanan kesehatan serta mekanisme pelaksanaan.
Sementara itu pemerhati anak, Seto Mulyadi dalam live Instagram bersama SINDOnews, Jumat (29/5/2020) menjelaskan, masih ada opsi lain untuk orang tua jika tidak ingin belajar di sekolah hingga ditemukan vaksin.
Berdasarkan UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, ada tiga jalur pendidikan yakni formal, non formal dan informal itu saling melengkapi dan mengganti.
Pria yang akrab disapa Kak Seto ini meminta semua pihak menghargai sikap orang tua yang sama sekali tidak ingin anak mereka keluar rumah. Kak Seto menyarankan agar orang tua mengikuti homeschooling, sebab materi yang diberikan memang sudah berbasis pengajaran di rumah.
"Materi dari sekolah diberikan kepada orang tua, kemudian orang tua yang akan mengajarkan kepada anak. Sesekali sekolah langsung memberi materi ke anak," jelasnya.