Dirjen Pendis: Pembentukan Ditjen Pesantren untuk Akomodir Kepentingan Pesantren
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Prof. Muhammad Ali Ramdhani mengakui, kementeriannya tengah mengusulkan pembentukan Ditjen Pesantren. Keberadaan Ditjen ini penting untuk mengakomodir kepentingan pesantren yang selama ini dinaungi Ditjen Pendidikan Islam.
Saat ini, proses pembentukan Ditjen Pesantren hanya tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Progresnya sepanjang yang saya tahu, sudah diajukan oleh Kementerian Agama, mungkin tinggal approval dari tempat-tempat lain, Menpan RB, Menkeu, juga Presiden,” kata Prof. Muhammad Ali Ramdhani disela-sela acara Media Gathering Ditjen Pendis Kemenag, Selasa (7/12/2021).
Menurutnya, sampai saat ini Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) belum ditandatangani. Sebab, domain Kemenag hanya sebatas pengusulan dan selanjutnya menjadi kewenangan dari stakeholder lain seperti Kemenpan RB, Kemenkeu, dan Presiden Jokowi.
Namun, Prof. Ali Ramdhani atau yang sering disapa Prof. Dhani, belum bisa memastikan apakah pembentukan Ditjen Pesantren tersebut dipastikan jadi atau tidak. mengingat, saat ini pemerintah juga sedang melakukan pengurangan jabatan tingkat eselon I.
"Yakin jadi? kan sekarang lagi pengurangan eselon 1 ya jadi antara jadi dan tidak jadi saya tidak tahu juga tergantung presiden. Bukan presiden juga sih ada Menpan RB, Menkeu dan sebagainya," ujarnya.
Mantan Direktur Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menjelaskan, latar belakang pembentukan Ditjen Pesantren karena lembaga non formal ini memang dianggap khas dan unik. Disahkannya UU Pesantren juga menjadi trigger pembentukan ditjen baru di lingkungan Kemenag.
Jika pengajuan Ditjen Pesantren disahkan, otomatis ke depannya Ditjen Pendidikan Islam hanya mengelola lembaga pendidikan seperti madrasah dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
"Karena kan di pesantren itu unik ya, misalnya mereka punya Majelis Masyaih untuk menjaga mutu kita punya BAN, punya BAS di pesantren tuh lain mekanismenya juga lain dan kurikulum tidak boleh diatur oleh negara karena mereka punya khas dan beda saja," ujarnya.
Dia juga mengatakan, saat ini Ditjen Pendis mengelola tiga persoalan yakni, dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, hal tersebut sulit dilakukan oleh pendidikan non pesantren.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan pembentukan Ditjen Pesantren di lingkungan Kemenag. Pembentukan ditjen pesantren tersebut menjadi kado istimewa dalam perayaan Hari Santri 2021.
Karena itu, dia pun meminta kepada Ketua Lembaga Rabithah Maahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU), KH Abdul Ghofar Rozin untuk mendukung pembentukan direktorat yang khusus menangani pesantren tersebut.
“Insyaallah, saya mohon dukungan Gus Rozin (Abdul Ghofar Rozin), dan seluruh santri, kami sedang mengusulkan satu Dirjen baru di Kemenag, yaitu Dirjen Pesantren,” ujar Yaqut.
Menteri yang akrab dipanggil Gus Yaqut ini mengatakan, pihaknya juga sudah menghadap kepada Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin selaku ketua tim reformasi birokrasi. Menurut dia, pembentukannya secara teknis akan segera dibicarakan dengan Menpan RB.
“Semua kita yang memenuhi syarat, santri-santri ini, bisa memiliki kesempatan untuk mengurusi santri secara struktural, yang selama ini tidak pernah dilakukan,” ujarnya.
Gus Yaqut juga menegaskan bahwa Kementerian Agama membuka diri dan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mempersiapkan para santri agar mampu bertarung di waktu yang akan datang.
"Dalam mempersiapkan ini Kemenag membuka diri untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya, mempersiapkan para santri untuk mampu bertarung di waktu yang akan datang," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Yaqut juga merasa optimis santri bisa akan menjadi pemenang di masa depan dalam setiap kompetisi jika para santri mampu mempersiapkan diri.
“10-15 tahun yang akan datang saya meyakini bahwa santri-santri di pesantren ini nanti yang akan memenangkan kompetisi. Santri itu pasti jadi pemenang kalau kita mampu mempersiapkan diri itu kuncinya,” jelas Gus Yaqut.
Saat ini, proses pembentukan Ditjen Pesantren hanya tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Progresnya sepanjang yang saya tahu, sudah diajukan oleh Kementerian Agama, mungkin tinggal approval dari tempat-tempat lain, Menpan RB, Menkeu, juga Presiden,” kata Prof. Muhammad Ali Ramdhani disela-sela acara Media Gathering Ditjen Pendis Kemenag, Selasa (7/12/2021).
Menurutnya, sampai saat ini Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) belum ditandatangani. Sebab, domain Kemenag hanya sebatas pengusulan dan selanjutnya menjadi kewenangan dari stakeholder lain seperti Kemenpan RB, Kemenkeu, dan Presiden Jokowi.
Namun, Prof. Ali Ramdhani atau yang sering disapa Prof. Dhani, belum bisa memastikan apakah pembentukan Ditjen Pesantren tersebut dipastikan jadi atau tidak. mengingat, saat ini pemerintah juga sedang melakukan pengurangan jabatan tingkat eselon I.
"Yakin jadi? kan sekarang lagi pengurangan eselon 1 ya jadi antara jadi dan tidak jadi saya tidak tahu juga tergantung presiden. Bukan presiden juga sih ada Menpan RB, Menkeu dan sebagainya," ujarnya.
Mantan Direktur Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menjelaskan, latar belakang pembentukan Ditjen Pesantren karena lembaga non formal ini memang dianggap khas dan unik. Disahkannya UU Pesantren juga menjadi trigger pembentukan ditjen baru di lingkungan Kemenag.
Jika pengajuan Ditjen Pesantren disahkan, otomatis ke depannya Ditjen Pendidikan Islam hanya mengelola lembaga pendidikan seperti madrasah dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
"Karena kan di pesantren itu unik ya, misalnya mereka punya Majelis Masyaih untuk menjaga mutu kita punya BAN, punya BAS di pesantren tuh lain mekanismenya juga lain dan kurikulum tidak boleh diatur oleh negara karena mereka punya khas dan beda saja," ujarnya.
Dia juga mengatakan, saat ini Ditjen Pendis mengelola tiga persoalan yakni, dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, hal tersebut sulit dilakukan oleh pendidikan non pesantren.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan pembentukan Ditjen Pesantren di lingkungan Kemenag. Pembentukan ditjen pesantren tersebut menjadi kado istimewa dalam perayaan Hari Santri 2021.
Karena itu, dia pun meminta kepada Ketua Lembaga Rabithah Maahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU), KH Abdul Ghofar Rozin untuk mendukung pembentukan direktorat yang khusus menangani pesantren tersebut.
“Insyaallah, saya mohon dukungan Gus Rozin (Abdul Ghofar Rozin), dan seluruh santri, kami sedang mengusulkan satu Dirjen baru di Kemenag, yaitu Dirjen Pesantren,” ujar Yaqut.
Menteri yang akrab dipanggil Gus Yaqut ini mengatakan, pihaknya juga sudah menghadap kepada Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin selaku ketua tim reformasi birokrasi. Menurut dia, pembentukannya secara teknis akan segera dibicarakan dengan Menpan RB.
“Semua kita yang memenuhi syarat, santri-santri ini, bisa memiliki kesempatan untuk mengurusi santri secara struktural, yang selama ini tidak pernah dilakukan,” ujarnya.
Gus Yaqut juga menegaskan bahwa Kementerian Agama membuka diri dan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mempersiapkan para santri agar mampu bertarung di waktu yang akan datang.
"Dalam mempersiapkan ini Kemenag membuka diri untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya, mempersiapkan para santri untuk mampu bertarung di waktu yang akan datang," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Yaqut juga merasa optimis santri bisa akan menjadi pemenang di masa depan dalam setiap kompetisi jika para santri mampu mempersiapkan diri.
“10-15 tahun yang akan datang saya meyakini bahwa santri-santri di pesantren ini nanti yang akan memenangkan kompetisi. Santri itu pasti jadi pemenang kalau kita mampu mempersiapkan diri itu kuncinya,” jelas Gus Yaqut.
(mpw)