Mau Daftar KIP Kuliah 2022? Simak Syarat dan Tahapannya

Jum'at, 07 Januari 2022 - 15:48 WIB
loading...
Mau Daftar KIP Kuliah...
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka untuk membantu calon mahasiswa yang terkendala biaya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek menyediakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka untuk membantu calon mahasiswa yang terkendala biaya. Dengan memegang KIP ini maka mereka pun bisa memperoleh hak mendapatkan pendidikan tinggi di jurusan yang diinginkan.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada peluncuran KIP Kuliah Merdeka Maret 2021 lalu mengatakan, KIP Kuliah tidak hanya akan memberikan keadilan sosial tetapi juga mobilitas sosial yang lebih tinggi sehingga anak-anak yang berprestasi tetapi kurang mampu bisa mencapai mimpi setinggi-tingginya.



Dia menjelaskan, dengan adanya KIP Kuliah mahasiswa kurang mampu bisa kuliah. Tapi yang juga lebih penting adalah mahasiswa bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan meningkatkan status ekonominya di masa depan.

"Kita harus melakukan berbagai macam perubahan yang cepat dan lincah untuk menghasilkan calon-calon SDM unggul secepat mungkin," katanya.

Kemendikbudristek mencatat, dalam 10 tahun terakhir jumlah mahasiswa penerima beasiswa yang sebelumnya dinamakan Beasiswa Bidikmisi dan sekarang disempurnakan dan diganti menjadi KIP Kuliah telah meningkat lebih dari 10 kali lipat. Total penerimanya saat ini sudah mencapai 852 ribu penerima.



Melansir laman Ruang Guru di ruangguru.com, KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Pada 2021, Kemendikbud kembali menyalurkan bantuan pendidikan dan biaya hidup kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka, serta meneruskan penyaluran KIP Kuliah ongoing dan Bidikmisi on going sampai masa studi selesai.

Bagaimana skema pembiayaan KIP Kuliah Merdeka? Mulai angkatan 2021, besaran bantuan yang diberikan lebih tinggi dibanding sebelumnya. Hal ini disesuaikan dengan akreditasi program studi di mana mahasiswa tersebut diterima serta biaya hidup per daerah. Berikut adalah skema pembiayaannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1863 seconds (0.1#10.140)