Mau Daftar KIP Kuliah 2022? Simak Syarat dan Tahapannya

Jum'at, 07 Januari 2022 - 15:48 WIB
loading...
A A A
Biaya pendidikan disesuaikan dengan prodi.
- Prodi berakreditasi A: Maksimal Rp12 juta
- Prodi berakreditasi B: Maksimal Rp4 juta
- Prodi berakreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta

Biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga daerah. Biaya hidup dibagi 5 klaster daerah.
- Daerah klaster 1: Rp800.000
- Daerah klaster 2: Rp950.000
- Daerah klaster 3: Rp1.100.000
- Daerah klaster 4: Rp1.250.000
- Daerah klaster 5: Rp1.400.000

Keunggulan KIP-Kuliah
1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia di perguruan tinggi.

2. Pembebasan biaya kuliah yang langsung dibayarkan ke Perguruan Tinggi.

3. Bantuan biaya hidup disesuaikan dengan kota tempat mahasiswa belajar.

4. KIP-Kuliah lebih banyak memberi akses pada pendidikan vokasi.

5. KIP-Kuliah terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.

6. KIP-Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok: KIP-Kuliah dan KIP-Kuliah Afirmasi untuk wilayah Papua, Papua Barat, dan 3T.

Persyaratan Penerima Bantuan KIP-Kuliah
1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.

2. Peserta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1614 seconds (0.1#10.140)