KPAI Terima 15 Pengaduan Terkait PPDB Daring

Kamis, 11 Juni 2020 - 13:28 WIB
loading...
KPAI Terima 15 Pengaduan Terkait PPDB Daring
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapatkan 15 pengaduan mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021. Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapatkan 15 pengaduan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021. Keluhan para orang tua terkait PPDB daring ini mulai dari masalah teknis hingga panitia tidak menerapkan protokol kesehatan.

Pengaduan itu diterima KPAI dalam rentang waktu 27 Mei hingga 10 Juni 2010. Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan pengaduan berasal dari semua jenjang pendidikan.

Rinciannya, ada lima kasus dari TK yang mau mendaftar ke sekolah dasar (SD), dua kasus dari SD ke sekolah menengah pertama (SMP), dan delapan kasus dari SMP ke SMA/SMK. Keluhan tentang masalah teknis mendominasi, yakni sebanyak 10 kasus (66,66%), sisanya, mengenai kebijakan sebanyak 5 (33,33%).

Pengaduan itu berasal dari delapan provinsi, yakni 1 kasus di DKI Jakarta, 2 Kota Tangerang, 1 Kota Bekasi, 1 Depok, 1 Kota Bogor, 1 Kota Malang, 1 Sidoarjo, 1 Bantul, 1 Medan, 1 Padang Sidempuan, 1 Palangkaraya, dan 1 kasus di Penajam Paser. Retno menuturkan, masalah yang diadukan cukup banyak, antara lain keberatan usia pendaftaran menjadi salah satu indikator seleksi PPDB di DKI Jakarta dan kebijakan jalur prestasi dijadwalkan belakangan setelah jalur zonasi murni. ( ).

"Protokol kesehatan Covid-19 tidak diterapkan ketat. Orang tua dan panitia tidak menggunakan masker dan menjaga jarak di Padang Sidempuan. Ada yang keluarga intinya sedang diisolasi di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta kebingungan mendaftar karena seluruh berkas anaknya ada di rumah," terang mantan Kepala SMAN 3 Jakarta itu.

Masalah lain adalah mengalami kesulitan login, keliru mengisi data pendaftar, keliru mengisi jalur, dan orang tua tidak paham daftar PPDB secara daring karena gagap teknologi (gaptek). "Server PPDB lemot sehingga banyak pendaftar datang langsung ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi," ungkap Retno.

Atas berbagai masalah itu, KPAI meminta pemerintah daerah (pemda) segera melakukan evaluasi dan perbaiki secara menyeluruh. Retno menduga masalah teknis yang banyak muncul dikarenakan sosialisasi PPDB yang minim ke orang tua. Dinas pendidikan setempat diminta segera menyelesaikan.

Menariknya, mayoritas yang mengadu ke KPAI tidak mengetahui nomor pengaduan dari dinas pendidikan setempat. Selain itu, KPAI meminta pemda melayani secara khusus orang tua yang gaptek. Masalah yang paling utama, sampai saat ini belum ada protokol Covid-19 untuk mengantisipasi para pendaftar datang ke sekolah atau dinas pendidikan dalam jumlah besar.

Retno menerangkan lebih dari 40 persen daerah tidak memiliki infrastruktur daring. Di wilayah-wilayah itu seharusnya diberlakukan protokol Covid-19 yang ketat agar tidak terjadi penularan.

"Pemerintah perlu segera membuat protokol kesehatan Covid untuk PPDB luar jaringan (luring), agar tidak menimbulkan klaster baru penularan Covid 19. Infrastruktur daring bermasalah, seperti lambat dan verifikasinya menjadi lama. Ini harus diatasi dengan penambahan bandwith," pungkasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2652 seconds (0.1#10.140)