Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020

Kamis, 11 Juni 2020 - 11:43 WIB
loading...
Penerimaan Peserta Didik...
Dalam masa darurat penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Kemendikbud mendorong pemerintah daerah melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020
A A A
JAKARTA - Dalam masa darurat penyebaran pandemi Coronavirus Diseases 2019 (Covid-19), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mendorong pemerintah daerah melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 secara dalam jaringan (daring). Namun bagi daerah dengan kondisi dan infrastruktur yang tidak memungkinkan, dapat melaksanakan PPDB secara tatap muka atau luar jaringan (luring).

Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang, pada acara Bincang Sore secara daring, di Jakarta, akhir bulan Mei lalu menegaskan untuk mekanismenya, Pemerintah Daerah dan sekolah dapat merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Chatarina menjelaskan metode PPDB secara daring dilaksanakan oleh sebagian besar daerah sejak tahun 2017. "Sehingga seharusnya PPDB 2020 yang menggunakan metode daring, tidak menjadi hambatan bagi daerah,"Jelasnya. Namun jika ada hambatan, Pemda bisa menggunakan metode luring atau tatap muka.

"Sesuai dengan anjuran Presiden RI Jokowi, pelaksanaannya harus sesuai dengan protokol kesehatan,” tambahnya. Ia mewajibkan Pemda setempat untuk mengawasi pelaksanaan PPDB sesuai protokol kesehatan. "Protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan ketat harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan, pembersih tangan (hand sanitizer), disinfektan serta jaga jarak itu harus dilakukan,” papar Chatarina.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020

Terkait pelaksanaan PPDB secara daring, Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad mengatakan bahwa melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud menyediakan bantuan teknis bagi daerah dan sekolah yang menginginkan pelaksanaan PPDB daring. “Layanan bantuan teknis PPDB yang disediakan oleh Pusdatin Kemendikbud meliputi layanan data dan layanan aplikasi,” terangnya.

Untuk layanan data, Pusdatin menyediakan data awal PPDB berupa data peserta didik pada pendidikan anak usia dini, kelas 6 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, kelas 9 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, dan peserta didik Sekolah Luar Biasa (SLB) sesuai wilayah kabupaten/kota atau provinsi yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud dan Education Management Information System Kementerian Agama.

Pemberian data awal tersebut dilaksanakan melalui tiga layanan antara lain jaringan Backbone bagi kabupaten/kota atau provinsi yang sudah memiliki MoU; Protocol API/web service (layanan unggah data) bagi kabupaten/kota atau provinsi yang memiliki sistem PPDB daring; serta unduh data awal peserta didik tingkat akhir bagi kabupaten/kota atau provinsi yang tidak memiliki Backbone atau Protocol API/web service.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Survei: Prospek Kerja...
Survei: Prospek Kerja Bagus Jadi Alasan Utama SMK Makin Diminati Masyarakat
Pendaftaran SNBP 2023...
Pendaftaran SNBP 2023 Sudah dibuka, Ini Link dan Cara Daftarnya
Tim Bayangan Nadiem...
Tim Bayangan Nadiem Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Kemendikbdudristek
Cegah Terjadinya Penyimpangan,...
Cegah Terjadinya Penyimpangan, Aktivis Pendidikan Luncurkan Website Kawalruusisdiknas.id
Koalisi Seni Indonesia...
Koalisi Seni Indonesia Raih Pendanaan dari UNESCO
Ini Filosofi Gunungan...
Ini Filosofi Gunungan dalam Logo Presidensi G20 Indonesia
Dirjen di Kemendikbudristek...
Dirjen di Kemendikbudristek Ungkap Alasan Pengadaan Chromebook Distop di 2019: Tak Bisa Dipakai di Daerah 3T
Kementerian Kebudayaan...
Kementerian Kebudayaan Raih Rekor MURI di Perayaan Budaya Nasional
Kementerian Kebudayaan...
Kementerian Kebudayaan Gunakan Logo Baru, Ada Unsur Tenun hingga Rumah Adat Minang
Rekomendasi
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
Berita Terkini
Momen Haru di Wisuda...
Momen Haru di Wisuda Unesa, Ibu Terima Ijazah Putrinya yang Wafat Sebelum Kelulusan
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved