Serba-serbi Politeknik Statistika STIS, Lulus Langsung Jadi CPNS

Minggu, 23 Januari 2022 - 12:42 WIB
loading...
A A A
6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS

7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain

8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS

9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS

10. Setelah lulus pendidikan bersedia ditempatkan di BPS/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota.
(mpw)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1573 seconds (0.1#10.140)