Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Minggu, 13 Februari 2022 - 20:09 WIB
loading...
A A A
5. Jika sudah terdata DTKS di Kementerian Sosial (Kemensos) tapi di laman KIP Kuliah diidentifikasi sebagai akun belum terdata DTKS, tekan tombol sinkronisasi di kanan atas untuk pengecekan sistem ke DTKS berdasarkan NIK.

6. Jika belum terdata DTKS Kemensos dan muncul status akun belum terdata DTKS, loncat ke poin 15.

7. Bagi siswa dengan status akun Terdata DTKS, isi komponen Biodata dengan data riil. Beberapa data dasar diambil dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Electronic Management Information System (EMIS).

Jika tidak sesuai dengan data yang benar, kontak operator sekolah untuk revisi data. Jika siswa pendaftar sudah lulus, revisi mandiri di laman Verval Data Kemdikbud https://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan/

8. Jika melakukan revisi, setelah data berubah di Dapodik/EMIS, klik tombol Sinkronisasi Ulang Dapodik. Sistem akan mengambil data terakhir yang ada di Dapodik.

9. Isikan tab komponen Keluarga dengan data sebenarnya.

10. Isikan tab komponen Prestasi dengan data 3 prestasi paling unggul. Data prestasi merupakan salah satu pertimbangan perguruan tinggi tujuan untuk proses validasi siswa

11. Isikan tab Rencana mulai dari gambaran tempat tinggal ketika sudah diterima di perguruan tinggi, dukungan, transportasi dari asal daerah, transportasi harian, dan biaya transportasi

12. Jika semua data sudah terisi, akan muncul tab menu Seleksi. Siswa bisa klik Daftar untuk mendaftar KIP Kuliah jalur SNMPTN 2022. Peserta bisa ikut semua jalur seleksi yang tersedia sesuai jadwal pembukaan masing-masing.

13. Jika berkas sudah lengkap, akan muncul tab komponen Cetak Kartu Peserta dan Cetak Formulir berisi kartu peserta KIP Kuliah dan Formulir Pendaftaran. Keduanya akan digunakan juga untuk registrasi ulang jika diterima di perguruan tinggi dengan KIP Kuliah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)