Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Minggu, 13 Februari 2022 - 20:09 WIB
loading...
A A A
14. Di kartu peserta KIP Kuliah, akan muncul nomor KIP Kuliah siswa, nomor Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau status DTKS yang terdaftar atau tidak.

15. Jika belum terdata DTKS Kemensos, akan muncul tab komponen Ekonomi, Rumah dan Aset.

16. Isikan data Ekonomi termasuk dokumen pendukung keadaan ekonomi dari kelurahan atau lainnya.

17. Isikan data Rumah beserta foto dengan keadaan sebenar-benarnya untuk mengantisipasi validasi dari perguruan tinggi.

18. Isikan data Aset dengan data sebenar-benarnya, seperti barang berharga, emas, sepeda motor, becak, dan lain-lain.

19. Siswa melakukan finalisasi pendaftaran dengan melengkapi berkas pendaftaran KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang akan diikuti, yaitu SNMPTN.

20. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran SNMPTN 2022 di portal LTMPT.

21. Calon penerima KIP Kuliah yang sudah diterima di perguruan tinggi dapat menjalani verifikasi lebih lanjut oleh pihak perguruan tinggi sebelum diusukan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah validasi oleh perguruan tinggi dilihat dari kepemilikan nomor KIP, KKS, dan status DTKS.

Jika tidak memiliki salah satunya, maka validasi dapat dilakukan berdasarkan status ekonomi yang diinput siswa maupun peninjauan sampling ke lapangan.

Jika siswa sudah terdaftar di DTKS namun belum teridentifikasi di laman KIP Kuliah, cukup klik sekali tombol sinkronisasi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1582 seconds (0.1#10.140)