Unhan Buka Penerimaan Mahasiswa Baru S1 Jalur Beasiswa
loading...
A
A
A
3. Program Studi Matematika
Nilai rapor semester V untuk Matematika dan Fisika minimal 90.
4. Program Studi Kimia
Nilai rapor semester V untuk Kimia dan Matematika minimal 90.
5. Program Studi Fisika
Nilai rapor untuk semester V untuk Fisika dan Matematika minimal 90.
6. Program Studi Biologi
Nilai rapor semester V untuk Biologi dan Matematika minimal 90.
7. Program Studi Teknik Informatika
Nilai rapor semester V untuk Fisika dan Matematika minimal 90
8. Program Studi Teknik Elektro
Nilai rapor semester V untuk Fisika dan Matematika minimal 90.
9. Program Studi Teknik Mesin
Nilai rapor semester V untuk Fisika dan Matematika minimal 90.
10. Program Studi Teknik Sipil
Nilai rapor semester V untuk Fisika dan Matematika minimal 90.
SMK/Setingkat
Nilai rapor semester V untuk pelajaran sesuai struktur kurikulum SMK pusat keunggulan, meliputi: Matematika, Kejuruan, Projek Kreatif dan Kewirausahaan, Praktik Kerja Lapangan Minimal 90. Persyaratan khusus SMK/Setingkat hanya berlaku untuk Fakultas Farmasi Militer dan Fakultas Teknik Militer.
Nilai rapor semester V untuk Matematika dan Fisika minimal 90.
4. Program Studi Kimia
Nilai rapor semester V untuk Kimia dan Matematika minimal 90.
5. Program Studi Fisika
Nilai rapor untuk semester V untuk Fisika dan Matematika minimal 90.
6. Program Studi Biologi
Nilai rapor semester V untuk Biologi dan Matematika minimal 90.
7. Program Studi Teknik Informatika
Nilai rapor semester V untuk Fisika dan Matematika minimal 90
8. Program Studi Teknik Elektro
Nilai rapor semester V untuk Fisika dan Matematika minimal 90.
9. Program Studi Teknik Mesin
Nilai rapor semester V untuk Fisika dan Matematika minimal 90.
10. Program Studi Teknik Sipil
Nilai rapor semester V untuk Fisika dan Matematika minimal 90.
SMK/Setingkat
Nilai rapor semester V untuk pelajaran sesuai struktur kurikulum SMK pusat keunggulan, meliputi: Matematika, Kejuruan, Projek Kreatif dan Kewirausahaan, Praktik Kerja Lapangan Minimal 90. Persyaratan khusus SMK/Setingkat hanya berlaku untuk Fakultas Farmasi Militer dan Fakultas Teknik Militer.