Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 Dibuka, Cek Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Rabu, 16 Februari 2022 - 19:01 WIB
loading...
A A A
3. Memiliki NUPTK.

4. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.

5. Memiliki kualifikasi akademik S1/DIV yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.

6. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.

7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan 31 Desember 2022.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

10. Berkelakuan baik.

Baca juga: 4 Tips Bermain Sains pada Anak Usia Dini

Persyaratan Administrasi
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1158 seconds (0.1#10.140)