Diktis Ingatkan Orientasi Riset dan Publikasi Jangan untuk Kepentingan Pragmatis

Kamis, 17 Maret 2022 - 23:35 WIB
loading...
A A A
Juknis ini telah dipublikasi sejak Februari 2022 di website https://litapdimas.kemenag.go.id/index.php/.

“Para pengusul yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan, akan ditolak dan dapat mengusulkan kembali pada program di tahun berikutnya,” tegasnya.

Koordinator Subdit Litapdimas Suwendi berharap bantuan ini dapat direalisasikan di tahun anggaran 2022, meski saat ini anggarannya masih mengalami penyesuaian (automatic adjusment) dengan kebutuhan nasional.

Menurutnya, bantuan ini akan menjadi booster (penyemangat) bagi para peneliti/dosen dan pengelola jurnal untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas publikasi ilmiah.

“Bila benar terjadi automatic adjusment pada anggaran bantuan ini, kita masih berharap di tahun 2023 dapat terealisasikan,” tandasnya.
(mpw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3811 seconds (0.1#10.140)