Diktis Ingatkan Orientasi Riset dan Publikasi Jangan untuk Kepentingan Pragmatis
Kamis, 17 Maret 2022 - 23:35 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Beasiswa LPDP untuk PNS, TNI, dan Polri 2022, Simak Syarat dan Ketentuannya
Suyitno mengingatkan, orientasi riset dan publikasi jangan hanya karena kepentingan pragmatis belaka, untuk mendapatkan cum dan menjadi pakar di bidangnya. Lebih dari itu, riset harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Selain penilaian administratif, kebermanfaatan riset bagi masyarakat dan kebijakan pemerintah untuk diprioritaskan dan diberikan skoring yang lebih tinggi dalam menilai pengajuan bantuan ini,” terangnya.
“Hasil riset yang disitasi dan menjadi bahan kebijakan akan sangat bermanfaat atas penggunaan anggaran Kementerian Agama,” sambungnya.
Validasi atas usulan bantuan ini akan merujuk pada syarat dan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4744 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2022.
Suyitno mengingatkan, orientasi riset dan publikasi jangan hanya karena kepentingan pragmatis belaka, untuk mendapatkan cum dan menjadi pakar di bidangnya. Lebih dari itu, riset harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Selain penilaian administratif, kebermanfaatan riset bagi masyarakat dan kebijakan pemerintah untuk diprioritaskan dan diberikan skoring yang lebih tinggi dalam menilai pengajuan bantuan ini,” terangnya.
“Hasil riset yang disitasi dan menjadi bahan kebijakan akan sangat bermanfaat atas penggunaan anggaran Kementerian Agama,” sambungnya.
Validasi atas usulan bantuan ini akan merujuk pada syarat dan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4744 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2022.
Lihat Juga :