5 Prospek Kerja Jurusan Perpajakan, Keahliannya Banyak Dibutuhkan Perusahaan

Sabtu, 02 April 2022 - 15:43 WIB
loading...
5 Prospek Kerja Jurusan Perpajakan, Keahliannya Banyak Dibutuhkan Perusahaan
5 prospek kerja jurusan perpajakan. Foto/Ilustrasi/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Salah satu pertimbangan penting dalam memilih jurusan kuliah adalah prospek kerjanya di masa depan. Tentu mahasiswa tidak ingin menjadi pengangguran ketika sufdah lulus nanti. Oleh karena itu simak prospek kerja yang dimiliki oleh lulusan jurusan taxation atau perpajakan .

Dibandingkan dengan jurusan lain, program studi taxation memang mempunyai jumlah peminat yang relatif sedikit. Bahkan, perguruan tinggi yang menyediakan pilihan jurusan taxation cukup terbatas. Namun, apakah minimnya minat terhadap jurusan perpajakan disebabkan karena prospek kerjanya yang terbatas?

Jangan mengambil kesimpulan yang terlalu cepat. Para alumni program studi perpajakan punya peluang kerja yang tidak kalah banyaknya dibandingkan jurusan lain. Ketika menjalani perkuliahan di jurusan taxation, kamu bakal mempunyai keahlian penting terkait perpajakan.

Baca: 6 Kiat Melatih Siswa Berpikir dengan Logika

Keahlian ini sangat dibutuhkan oleh perusahaan, baik swasta, BUMN, ataupun pemerintah. Kamu pun memiliki pilihan karier yang cukup beragam. Sebagai contoh, berikut ini adalah 5 prospek kerja yang bisa dijalani seperti dilansir dari laman resmi Binus University.

1. Akuntan Pajak

Prospek kerja yang pertama adalah menjadi seorang akuntan pajak. Tugas utama yang menjadi tanggung jawab akuntan pajak adalah mengurusi berbagai hal yang berkaitan dengan pajak. Kamu perlu melakukan analisis terhadap fenomena ekonomi yang tengah terjadi dan selanjutnya mengambil strategi yang tepat sesuai dengan undang-undang perpajakan yang berlaku.

Tenaga seorang akuntan pajak dibutuhkan oleh banyak perusahaan. Kamu bisa memilih bekerja di kantor akuntan publik. Selain itu, keahlian kamu sebagai akuntan pajak juga sangat dibutuhkan oleh lembaga bank, pemerintahan, dinas keuangan daerah, bea cukai, dan lain sebagainya.

2. Konsultan Pajak

Ada pula pilihan karier menjadi seorang konsultan pajak. Seorang konsultan pajak menjalankan pekerjaannya dengan menyediakan jasa konsultasi terkait perpajakan. Konsultasi tersebut dibutuhkan oleh wajib pajak dalam rangka memenuhi kewajiban pembayaran pajak kepada negara sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Keberadaan konsultan pajak sangat penting untuk memastikan bahwa wajib pajak melakukan pembayaran pajak tepat waktu. Dengan begitu, wajib pajak bisa memperoleh manfaat dari pajak yang telah dibayarkan. Di samping itu, konsultan pajak dapat membantu wajib pajak melakukan pembayaran pajak secara tepat.

3. Kuasa Hukum Pajak

Selanjutnya, keahlian terkait perpajakan yang kamu miliki bisa membuka peluang untuk bekerja sebagai seorang kuasa hukum pajak. Seorang kuasa hukum pajak memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mendampingi atau menjadi perwakilan dari pihak yang tengah bersengketa di pengadilan pajak.

Baca juga: Ini Yang Perlu Diperhatikan Lulusan Muda dalam Perjanjian Kerja

Profesi sebagai seorang kuasa hukum pajak tidak bisa dijalani oleh siapa saja dan menjadi peluang besar bagi lulusan taxation. Seorang kuasa hukum pajak harus memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan oleh pengadilan pajak. Kamu pun perlu mengantongi surat izin kuasa hukum yang dikeluarkan oleh pengadilan pajak.

4. Ahli Pajak

Ada pula peluang kerja sebagai ahli pajak perusahaan atau tax corporate analyst. Profesi ini sangat dibutuhkan oleh perusahaan. Kehadiran seorang ahli pajak dapat membantu perusahaan dalam menyusun laporan hasil usaha dan melakukan perhitungan besaran pajak yang perlu dibayarkan.

5. Pelayanan Pajak

Profesi yang tidak kalah menjanjikan adalah menjadi seorang pegawai pajak seperti pegawai di kantor pelayanan pajak. Keahlian kamu berguna dalam rangka pelayanan serta konsultasi perpajakan. Selain itu, kamu juga dapat memanfaatkan keahlian yang dimiliki untuk melakukan pengawasan serta penggalian potensi wajib pajak.

Karier di pelayanan pajak tidak hanya bisa kamu temukan di kantor pelayanan pajak. Kamu bisa pula menemukan profesi ini di lembaga pemerintah lain, termasuk di antaranya adalah Pusdiklat Pajak, Badan Kebijakan Fiskal, serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
(nz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1818 seconds (0.1#10.140)