Calon Penerima KIP Kuliah Gagal di SNMPTN? Tenang, Masih Ada Peluang Lain

Rabu, 06 April 2022 - 11:42 WIB
loading...
A A A
Namun, dalam kasus tersebut, perguruan tinggi akan melakukan validasi dan verifikasi atas dokumen yang dimiliki calon mahasiswanya untuk memastikan layak atau tidaknya mendapatkan KIP Kuliah.

Baca juga: Hari Ini Pengumuman SNMPN 2022, Cek Link Ini

“Hal lain, karena perguruan tinggi juga sudah memiliki kuota mahasiswa penerima KIP Kuliah, maka yang diprioritaskan tentunya calon mahasiswa yang sudah lebih dulu daftar di KIP Kuliah, “katanya.

Soni juga mengingatkan bagi mahasiswa baru yang sudah mendapatkan KIP Kuliah, bahwa yang bersangkutan tidak bisa pindah program studi dan pindah perguruan tinggi.

“Boleh saja pindah prodi karena ternyata merasa passionnya bukan di situ, namun tidak serta merta KIP Kuliahnya ikut serta. Jadi ketika pindah prodi, otomatis KIP Kuliahnya juga berhenti, “jelasnya.

Mengenai mahasiswa aktif di suatu perguruan tinggi namun ingin mengajukan KIP Kuliah, ditegaskan Soni, KIP Kuliah hanya untuk mahasiswa baru. “Mahasiswa aktif bisa mengajukan KIP Kuliah, namun mereka kembali menjadi mahasiswa baru, artinya tidak melanjutkan kuliah yang sudah mereka jalani,” pungkasnya.
(nz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1059 seconds (0.1#10.140)