DPR Anggap Kerja Sama Kemendikbud dengan Netflix Kurang Etis
Kamis, 18 Juni 2020 - 20:31 WIB
loading...
A
A
A
Terkait corak tayangan Netflix yang dinilai tidak sesuai dengan UU Penyiaran, Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem ini menyatakan, UU yang ada memang belum bisa menjangkau platform seperti Netflix ini. "Kalau terkait penyiaran, UU Penyiaran kita memang belum mengatur keberadaan mereka. Itulah mengapa saat ini Komisi I tengah melakukan revisi terhadap UU Penyiaran. Di dalam revisi ini akan diatur pola-pola penyiaran yang ada di berbagai platform digital. Hal ini memang menjadi PR bagi kita," katanya.(Baca juga: Kemendikbud Kaji Kurikulum Darurat di Masa Pandemi Covid-19 )
Sementara terkait pajak terhadap perusahan digital seperti Netflix, YouTube dan lain-lain, menurut Willy, Menteri Keuangan sedang menyiapkan perangkatnya. Agustus besok, pajak pertambahan nilai (PPN) sudah mulai akan diterapkan kepada Netflix dan tayangan berbasis internet lainnya. Sementara untuk pajak penghasilan, (PPh) sedang dalam pembahasan internasional.
"Terkait hal ini, saya pribadi berpandangan RI harus bisa memaksa agar perusahaan-perusahaan digital yang berada di luar untuk mau mendirikan kantornya di sini agar bisa ditarik PPh-nya," katanya.
Sementara terkait pajak terhadap perusahan digital seperti Netflix, YouTube dan lain-lain, menurut Willy, Menteri Keuangan sedang menyiapkan perangkatnya. Agustus besok, pajak pertambahan nilai (PPN) sudah mulai akan diterapkan kepada Netflix dan tayangan berbasis internet lainnya. Sementara untuk pajak penghasilan, (PPh) sedang dalam pembahasan internasional.
"Terkait hal ini, saya pribadi berpandangan RI harus bisa memaksa agar perusahaan-perusahaan digital yang berada di luar untuk mau mendirikan kantornya di sini agar bisa ditarik PPh-nya," katanya.
(abd)
Lihat Juga :