Pratikno: Proses RUU Sisdiknas Belum Waktunya Sampai ke Presiden Jokowi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) menyebut bahwa Presiden Joko Widodo tidak mengetahui proses perubahan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg ) Pratikno pun memberi penjelasan.
Mensesneg Pratikno mengatakan bahwa ketidaktahuan mengenai perubahan RUU Sisdiknas karena prosesnya belum sampai kepada Presiden Jokowi.
"Pembahasan tentang substansi RUU Sisdiknas itu memang belum waktunya sampai ke presiden karena revisi UU Sisdiknas masih masuk long list, daftar panjang, prolegnas tahun 2019—2024," ujar Pratikno dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022).
Baca: Heboh Jokowi Tak Tahu Proses RUU Sisdiknas, Begini Tanggapan Kemendikbudristek
Pratikno menjelaskan bahwa Kemendikbudristek saat ini sedang mempersiapkan naskah akademik dan juga draf RUU Sisdiknas untuk diajukan ke Badan Legislatif (Baleg) DPR agar bisa masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2022.
"Itulah naskah yang sekarang ini beredar dan dibahas oleh APPI kemarin. Jadi proses revisi UU Sisdiknas masih sangat-sangat awal, tahapannya masih sangat panjang, dan memang belum sampai, belum waktunya sampai ke bapak presiden. Dalam waktu dekat ini kami akan jadwalkan agar para menteri melaporkan substansinya ke presiden," ungkapnya.
Sebelumnya, para penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo membahas carut- marut proses perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) di Istana Merdeka, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Jokowi Tak Tahu Proses RUU Sisdiknas, Ini Respons Pemerhati Pendidikan
Dewan Pengarah APPI Doni Koesoema A. menyebut pihaknya kaget bahwa Presiden Jokowi tidak tahu terkait proses RUU Sisdiknas.
"Kami membicarakan persoalan-persoalan penting dan mendesak terkait masa depan pendidikan nasional, terutama terkait RUU Sisdiknas," ujar Doni Koesoema A. selaku Dewan Pengarah APPI.
"Yang sangat mengejutkan bagi kami, dalam pertemuan hari ini Presiden menyatakan bahwa beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas," tegas Doni.
"Untuk itu Presiden akan memanggil Mendikbud meminta penjelasan terkait hal ini," sambung Doni.
APPI merupakan gabungan penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat yang melayani anak-anak Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Aliansi ini merupakan perwakilan kelompok keagamaan dan masyarakat, termasuk Perguruan Tamansiswa.
Dalam pertemuan dengan Presiden hadir Alpha Amirrachman (Sekjen Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah), Z. Arifin Junaidi (Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU)), David J. Tjandra (Badan Pengawas Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia (BP-MPK), Romo Darmin Mbula OFM (Ketua Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK)), Unifah Rosyidi (Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), dan Doni Koesoema A. Pemerhati pendidikan sekaligus Ketua Dewan Pengarah APPI.
Mensesneg Pratikno mengatakan bahwa ketidaktahuan mengenai perubahan RUU Sisdiknas karena prosesnya belum sampai kepada Presiden Jokowi.
"Pembahasan tentang substansi RUU Sisdiknas itu memang belum waktunya sampai ke presiden karena revisi UU Sisdiknas masih masuk long list, daftar panjang, prolegnas tahun 2019—2024," ujar Pratikno dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022).
Baca: Heboh Jokowi Tak Tahu Proses RUU Sisdiknas, Begini Tanggapan Kemendikbudristek
Pratikno menjelaskan bahwa Kemendikbudristek saat ini sedang mempersiapkan naskah akademik dan juga draf RUU Sisdiknas untuk diajukan ke Badan Legislatif (Baleg) DPR agar bisa masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2022.
"Itulah naskah yang sekarang ini beredar dan dibahas oleh APPI kemarin. Jadi proses revisi UU Sisdiknas masih sangat-sangat awal, tahapannya masih sangat panjang, dan memang belum sampai, belum waktunya sampai ke bapak presiden. Dalam waktu dekat ini kami akan jadwalkan agar para menteri melaporkan substansinya ke presiden," ungkapnya.
Sebelumnya, para penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo membahas carut- marut proses perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) di Istana Merdeka, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Jokowi Tak Tahu Proses RUU Sisdiknas, Ini Respons Pemerhati Pendidikan
Dewan Pengarah APPI Doni Koesoema A. menyebut pihaknya kaget bahwa Presiden Jokowi tidak tahu terkait proses RUU Sisdiknas.
"Kami membicarakan persoalan-persoalan penting dan mendesak terkait masa depan pendidikan nasional, terutama terkait RUU Sisdiknas," ujar Doni Koesoema A. selaku Dewan Pengarah APPI.
"Yang sangat mengejutkan bagi kami, dalam pertemuan hari ini Presiden menyatakan bahwa beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas," tegas Doni.
"Untuk itu Presiden akan memanggil Mendikbud meminta penjelasan terkait hal ini," sambung Doni.
APPI merupakan gabungan penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat yang melayani anak-anak Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Aliansi ini merupakan perwakilan kelompok keagamaan dan masyarakat, termasuk Perguruan Tamansiswa.
Dalam pertemuan dengan Presiden hadir Alpha Amirrachman (Sekjen Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah), Z. Arifin Junaidi (Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU)), David J. Tjandra (Badan Pengawas Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia (BP-MPK), Romo Darmin Mbula OFM (Ketua Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK)), Unifah Rosyidi (Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), dan Doni Koesoema A. Pemerhati pendidikan sekaligus Ketua Dewan Pengarah APPI.
(nnz)