Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2022 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar
loading...
A
A
A
Mekanisme dan Jadwal Pendataan KJP Plus
22 Agustus - 23 September 2022:
Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara. Data tersebut berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
23-30 September 2022:
Pengumuman calon penerima dan Upload kelengkapan berkas melalui sekolah
3-7 Oktober 2022:
Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima
10-26 Oktober 2022:
Data final penerima ditetapkan
Bagi siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2022 dapat menghubungi:
1. Pendamsos kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam DTKS yang dikirimkan oleh Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.
2. Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus
Besaran Dana KJP Plus 2022
Masing-masing jenjang pendidikan mendapatkan besaran dana yang berbeda. Berikut ini perincian besaran dana KJP Plus tahun 2022.
22 Agustus - 23 September 2022:
Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara. Data tersebut berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
23-30 September 2022:
Pengumuman calon penerima dan Upload kelengkapan berkas melalui sekolah
3-7 Oktober 2022:
Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima
10-26 Oktober 2022:
Data final penerima ditetapkan
Bagi siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2022 dapat menghubungi:
1. Pendamsos kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam DTKS yang dikirimkan oleh Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.
2. Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus
Besaran Dana KJP Plus 2022
Masing-masing jenjang pendidikan mendapatkan besaran dana yang berbeda. Berikut ini perincian besaran dana KJP Plus tahun 2022.