Peneliti IPB University Sebut BPA Belum Termasuk Karsinogenik, Ini Penjelasannya

Rabu, 14 September 2022 - 23:31 WIB
loading...
Peneliti IPB University...
IPB University. Foto/Dok/IPB
A A A
JAKARTA - Dosen dan Peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan IPB dan SEAFAST Center, Nugraha Edhi Suyatma menegaskan bahwa International Agency for Research on Cancer (IARC) belum mengklasifikasikan Bisfenol A (BPA) dalam kategori karsinogenik pada manusia.

Sementara, acetaldehyde yang ada dalam kemasan PET justru sudah dimasukkan ke kelompok yang kemungkinan besar karsinogenik untuk manusia. Jadi menarasikan BPA sebagai karsinogenik itu tidak sesuai dengan pernyataan IARC dan WHO.



“Hingga sekarang, IARC, badan yang di bawah WHO masih mengkategorikan BPA masuk di grup 3, belum masuk di grup 2A atau 2B. Kalau acetaldehyde, justru masuk ke grup 2B itu sejak lama,” kata Nugraha dalam webinar yang diselenggarakan baru-baru ini.

Seperti diketahui, IARC mengklasifikasikan karsinogenik ini dalam 4 grup. Kelompok 1, karsinogenik untuk manusia. Kelompok 2A, kemungkinan besar karsinogenik untuk manusia. Kelompok 2B, dicurigai berpotensi karsinogenik untuk manusia. Kelompok 3, tidak termasuk karsinogenik pada manusia. Kelompok 4, kemungkinan besar tidak karsinogenik untuk manusia.

“Jadi, dari sini juga FDA (The United States Food and Drug Administration) mengatakan tidak ada efek BPA atau paparan khusus. Levelnya pun rendah sehingga bisa dibatasi oleh upaya produsen untuk menghilangkan residu BPA yang tidak bereaksi dalam pembuatan plastik polikarbonat. Yakni, bisa dibuat menjadi sangat rendah dan mungkin bisa sampai ke level BPA free,” ungkapnya.



Begitu juga dengan Otoritas Keamanan Makanan Eropa atau European Food Safety Authority (EFSA), pembatasan untuk memperketat migrasi BPA ini juga belum ditetapkan hingga kini. “Bisa jadi mereka juga belum yakin,” katanya.

Karenanya, Nugarha mempertanyakan apakah wacana pelabelan BPA pada kemasan Polikarbonat memang benar-benar memberikan efek yang positif atau justru akan semakin membuat bingung masyarakat. Karena, dia melihat ada pasal-pasal dari revisi peraturan terkait pelabelan BPA ini yang sudah menjadikan wacana tersebut menjadi sangat heboh di masyarakat.

“Berbicara soal basic research, tentu saja BPOM memilikinya. Cuma, kalau bahas terkait dengan wacana pelabelan BPA pada polikarbonat itu, jadi muncul pertanyaan apakah itu benar-benar akan memberikan efek yang positif bagi masyarakat atau justru akan semakin membuat bingung,” ujarnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hati-Hati! Makan Berlebihan...
Hati-Hati! Makan Berlebihan Saat Lebaran Bisa Picu Stroke, Ini Tips dari Ahli Gizi IPB
IPB Masuk 50 Besar Dunia...
IPB Masuk 50 Besar Dunia dalam QS WUR 2025, Peringkat 1 di ASEAN
Lulus SNBP 2025 di ITS,...
Lulus SNBP 2025 di ITS, IPB, dan ITB? Berikut Biaya Kuliahnya untuk Semua Jurusan
7 Bidang Ilmu IPB, ITB,...
7 Bidang Ilmu IPB, ITB, UI, Unair, dan UGM Tembus Top 100 Dunia, Daftar di SNBT 2025?
20 PTN dengan Penerimaan...
20 PTN dengan Penerimaan Mahasiswa Terbanyak di SNBP 2025, Tidak ada UI dan UGM!
Link Cek Pengumuman...
Link Cek Pengumuman SNBP 2025 UI, UGM, ITB, dan IPB University
Perpusnas dan Kemendikti...
Perpusnas dan Kemendikti Permudah Peneliti Mengakses Jurnal Elektronik
Daftar Kampus di Indonesia...
Daftar Kampus di Indonesia dengan Ilmuwan Terbanyak yang Masuk Peringkat Dunia
Jadwal dan Persyaratan...
Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Jalur Ketua OSIS 2025 di IPB University
Rekomendasi
Deretan Film yang Pernah...
Deretan Film yang Pernah Dibintangi Titiek Puspa Semasa Hidupnya
Ini 4 Kehebatan Frankenjet,...
Ini 4 Kehebatan Frankenjet, Jet Tempur Siluman Daur Ulang yang Dibuat dari 2 Pesawat yang Hancur Senilai Rp1,2 Triliun
Profil Titiek Puspa,...
Profil Titiek Puspa, Artis Lintas Zaman yang Meninggal Akibat Pendarahan Otak
Kasih Bonus Hari Raya...
Kasih Bonus Hari Raya Driver Ojol dan Kurir Rp50.000, Aplikator Minta Maaf
Istri Hadi Tjahjanto,...
Istri Hadi Tjahjanto, Asri Welas, hingga Indy Barends Tiba di Rumah Duka Titik Puspa
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Fakultas Kedokteran...
Fakultas Kedokteran UIN Walisongo Semarang Ciptakan Dokter Muslim Ahli Stem Cell dan Regeneratif
46 menit yang lalu
Mana Kata yang Baku...
Mana Kata yang Baku Menurut KBBI, Pikir atau Fikir?
5 jam yang lalu
10 Contoh Teks MC Halalbihalal...
10 Contoh Teks MC Halalbihalal yang Menarik, Sopan, dan Penuh Makna untuk Berbagai Acara
6 jam yang lalu
Buat Inovasi Penting,...
Buat Inovasi Penting, Siswa SWA Raih Beasiswa ke Harvard, Stanford, dan UC Berkeley
6 jam yang lalu
Kader Hima Persis Diajak...
Kader Hima Persis Diajak Manfaatkan Aplikasi Resmi Organisasi
7 jam yang lalu
Biaya Kuliah PPDS Anestesi...
Biaya Kuliah PPDS Anestesi Unpad, Ternyata Mahal Juga!
9 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved