Peneliti IPB University Sebut BPA Belum Termasuk Karsinogenik, Ini Penjelasannya

Rabu, 14 September 2022 - 23:31 WIB
loading...
Peneliti IPB University Sebut BPA Belum Termasuk Karsinogenik, Ini Penjelasannya
IPB University. Foto/Dok/IPB
A A A
JAKARTA - Dosen dan Peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan IPB dan SEAFAST Center, Nugraha Edhi Suyatma menegaskan bahwa International Agency for Research on Cancer (IARC) belum mengklasifikasikan Bisfenol A (BPA) dalam kategori karsinogenik pada manusia.

Sementara, acetaldehyde yang ada dalam kemasan PET justru sudah dimasukkan ke kelompok yang kemungkinan besar karsinogenik untuk manusia. Jadi menarasikan BPA sebagai karsinogenik itu tidak sesuai dengan pernyataan IARC dan WHO.



“Hingga sekarang, IARC, badan yang di bawah WHO masih mengkategorikan BPA masuk di grup 3, belum masuk di grup 2A atau 2B. Kalau acetaldehyde, justru masuk ke grup 2B itu sejak lama,” kata Nugraha dalam webinar yang diselenggarakan baru-baru ini.

Seperti diketahui, IARC mengklasifikasikan karsinogenik ini dalam 4 grup. Kelompok 1, karsinogenik untuk manusia. Kelompok 2A, kemungkinan besar karsinogenik untuk manusia. Kelompok 2B, dicurigai berpotensi karsinogenik untuk manusia. Kelompok 3, tidak termasuk karsinogenik pada manusia. Kelompok 4, kemungkinan besar tidak karsinogenik untuk manusia.

“Jadi, dari sini juga FDA (The United States Food and Drug Administration) mengatakan tidak ada efek BPA atau paparan khusus. Levelnya pun rendah sehingga bisa dibatasi oleh upaya produsen untuk menghilangkan residu BPA yang tidak bereaksi dalam pembuatan plastik polikarbonat. Yakni, bisa dibuat menjadi sangat rendah dan mungkin bisa sampai ke level BPA free,” ungkapnya.



Begitu juga dengan Otoritas Keamanan Makanan Eropa atau European Food Safety Authority (EFSA), pembatasan untuk memperketat migrasi BPA ini juga belum ditetapkan hingga kini. “Bisa jadi mereka juga belum yakin,” katanya.

Karenanya, Nugarha mempertanyakan apakah wacana pelabelan BPA pada kemasan Polikarbonat memang benar-benar memberikan efek yang positif atau justru akan semakin membuat bingung masyarakat. Karena, dia melihat ada pasal-pasal dari revisi peraturan terkait pelabelan BPA ini yang sudah menjadikan wacana tersebut menjadi sangat heboh di masyarakat.

“Berbicara soal basic research, tentu saja BPOM memilikinya. Cuma, kalau bahas terkait dengan wacana pelabelan BPA pada polikarbonat itu, jadi muncul pertanyaan apakah itu benar-benar akan memberikan efek yang positif bagi masyarakat atau justru akan semakin membuat bingung,” ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1268 seconds (0.1#10.140)