Ini Perbandingan Tunjangan Guru PNS dan Non PNS

Jum'at, 16 September 2022 - 11:52 WIB
loading...
A A A
d. Tunjangan makan
Tunjangan makan adalah tunjangan yang diberikan pada PNS yang dialokasikan untuk biaya makan. Besarnya tunjangan makan untuk PNS guru adalah Rp37.000/hari.

e. Tunjangan profesi
Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan bagi guru-guru yang sudah sertifikasi. Besarnya tunjangan bagi guru PNS adalah sama dengan satu kali gaji pokoknya.

Perbedaan tunjangan guru PNS sertifikasi dan non sertifikasi terletak pada tunjangan profesi. Guru PNS non sertifikasi tidak akan mendapatkan tunjangan profesi karena belum memiliki sertifikat pendidik.

2. Tunjangan guru non PNS

Tunjangan yang diberikan pada guru non PNS memang tidak sebanyak PNS. Namun, pemerintah masih mengalokasikan dana untuk guru-guru non PNS yang sudah sertifikasi.

Berdasarkan Permendiknas Nomor 72 Tahun 2008, besarnya tunjangan profesi guru non PNS adalah Rp1.500.000/bulan. Jika guru non PNS tersebut sudah mendapatkan jabatan fungsional guru, maka besaran tunjangan juga berubah.

Demikian informasi mengenai perbandingan tunjangan guru PNS dan non PNS. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Daerah dengan Progres...
5 Daerah dengan Progres Penyaluran Tunjangan Guru Tertinggi di Indonesia, Karang Asem Hampir 100 %
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
Tunjangan Guru Langsung...
Tunjangan Guru Langsung Transfer ke Rekening, Prabowo: Kita Bikin Cepat, Singkat
Berapa Nominal Tunjangan...
Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan Honorer? Cair 21 Maret 2025
Info GTK, Ini Cara Verifikasi...
Info GTK, Ini Cara Verifikasi Rekening agar Pencairan Tunjangan Guru Tidak Tertunda
3 Panduan Login Info...
3 Panduan Login Info GTK 2025 untuk Mengecek Tunjangan Guru
Cara Mudah Cek Status...
Cara Mudah Cek Status Pencairan Tunjangan Guru di Info GTK 2025
Aturan Kenaikan Tunjangan...
Aturan Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Terbit, Begini Mekanisme Pencairannya
Pemerintah Rumuskan...
Pemerintah Rumuskan Data Tunggal Insentif Guru Non ASN, Segera Cair?
Rekomendasi
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
Dukung Revisi UU Hak...
Dukung Revisi UU Hak Cipta, Ariel NOAH Masih Pertanyakan Efisiensi Direct License
Duel Jon Jones vs Tom...
Duel Jon Jones vs Tom Aspinall: Pujian Lawas Kontra Keraguan
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah Eps 36: Kasih dan Jannah Tersesat
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia, Hanya Ada Anjing Laut dan Penguin
Selatan Jakarta Padam...
Selatan Jakarta Padam Listrik karena Cuaca Ekstrem, PLN Siaga
Berita Terkini
Jurusan D3 dan D4 Paling...
Jurusan D3 dan D4 Paling Diminati di SNBT 2024, Politeknik Mana Paling Unggul?
8 jam yang lalu
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
8 jam yang lalu
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
1 hari yang lalu
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
1 hari yang lalu
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di 5 PTN Pulau Sumatera Jalur Mandiri 2025: Unand, Unsri, USK, USU, dan Unri
1 hari yang lalu
Profil Pendidikan Ray...
Profil Pendidikan Ray Sahetapy, Aktor Legendaris Indonesia
1 hari yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved