Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Harus Diperkuat untuk Generasi Emas 2045

Sabtu, 17 September 2022 - 14:58 WIB
loading...
Pendidikan dan Pelatihan...
Staf Ahli Bidang Transformasi Birokrasi Kemenko PMK Aris Darmansyah. Foto/Humas Kemenko PMK.
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko PMK ) menegaskan pendidikan dan pelatihan vokasi harus terus diperkuat. Sebab hal ini penting untuk mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045.

Mengingat, fokus utama pemerintah saat ini tertuju pada pembangunan sumber daya manusia berkualitas yang merupakan tujuan utama penyelenggaraan pendidikan. Sehingga, peningkatan kualitas pendidikan khususnya pendidikan tinggi vokasi menjadi program prioritas penting.

Baca juga: Calon Mahasiswa Bisa Lintas Jurusan di Seleksi Masuk PTN 2023

Staf Ahli Bidang Transformasi Birokrasi selaku Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Aris Darmansyah mengatakan upaya pemerintah untuk memacu pembangunan sumber daya manusia berkualitas ini dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.

“Perpres ini untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sehingga lulusannya betul-betul kompeten sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan mempunyai daya saing,” kata Aris dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (17/9/2022).

Sehingga, kata Aris, saat memberikan sambutan pada Kuliah Umum dengan tema 'Peran Pendidikan Vokasi Dalam Membangun Sumber Daya Manusia di Maluku' yang diselenggarakan oleh Politeknik Negeri Ambon, pembenahan terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi harus dilakukan menyeluruh. Mulai dari penyelarasan kurikulum, penyediaan sarana prasarana, hingga akreditasi lembaga dan sertifikasi kompetensi lulusan.

Untuk melakukan pembenahan tersebut, pemerintah telah membentuk Tim Koordinasi Nasional Vokasi yang di dalamnya terdiri dari Kemenko PMK, Kemenko Maritim dan Investasi, Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kemendikbudristek, KemenPPN, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Baca juga: Ciptakan Robot Pendeteksi Limbah dan Air Kotor, Unnes Raih Juara di Malaysia

Aris menjelaskan, tim tersebut akan mengubah paradigma pendidikan dan pelatihan vokasi dari yang selama ini berorientasi suplai (supply driven) menjadi berorientasi kebutuhan pasar kerja (demand driven).

“Jadi nantinya tim tersebut akan mengelola berbagai data yang berkaitan dengan kebutuhan pasar kerja yang nantinya dicocokkan dengan pendidikan vokasi di Indonesia sehingga mengubah paradigma pendidikan dan pelatihan vokasi dari yang selama ini berorientasi suplai (supply driven) menjadi berorientasi kebutuhan pasar kerja (demand driven),” jelasnya.

Sejalan dengan hal itu, Direktur Politeknik Negeri Ambon Dody Mairuhu berharap, dengan adanya peraturan yang mendasari dari pendidikan vokasi ini terdapat kecocokan antara dunia pasar kerja dengan para lulusan sehingga cepat terserap ke pasar kerja.

“Semoga dengan adanya peraturan ini (Perpres Nomor 68 Tahun 2022) pendidikan dan pelatihan vokasi dapat mencetak para lulusan yang siap bekerja dan sesuai dengan kebutuhan di dunia pasar kerjanya sehingga mereka dapat berkontribusi dalam memajukan bangsa,” pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OTC Bali Dukung Sinergi...
OTC Bali Dukung Sinergi Pemerintah untuk Perlindungan Siswa PKL di Luar Negeri
Prodi Vokasi Ini Lebih...
Prodi Vokasi Ini Lebih Sulit Ditembus dari Kedokteran di SNBP 2025 Unair
Belum Semua Pelajar...
Belum Semua Pelajar Dapat Makan Bergizi Gratis, Menko PMK: Kita Negara Besar, Bertahap Lah
Kemendikdasmen Pamer...
Kemendikdasmen Pamer Hasil Karya Kursus dan Pelatihan, Inovasi Kecantikan hingga Mode
Minimnya Jumlah Mahasiswa...
Minimnya Jumlah Mahasiswa Vokasi Jadi Tantangan Pemerintah
Polmed Gelar Diskusi...
Polmed Gelar Diskusi Memperkuat Peran Pendidikan Vokasi dalam Pembangunan
Ditjen Pendidikan Vokasi...
Ditjen Pendidikan Vokasi Luncurkan Buku untuk Hadapi Dinamika Dunia Kerja
Kemenekraf-Polandia...
Kemenekraf-Polandia Gandeng Pendidikan Vokasi untuk Bangkitkan Ekosistem Gim Lokal
Kisah Fajar, Raih Gelar...
Kisah Fajar, Raih Gelar Sarjana Berkat Kursus hingga Jadi Pengusaha Muda
Rekomendasi
Kementan Dorong Penyuluh...
Kementan Dorong Penyuluh Pertanian Optimalkan Pelaporan Luas Tambah Tanam melalui E-Pusluh
Dedi Mulyadi Perintahkan...
Dedi Mulyadi Perintahkan Biro Hukum Lawan Putusan PTUN terkait SMAN 1 Bandung
Prabowo Buka Suara Penggelapan...
Prabowo Buka Suara Penggelapan Dana MBG: Pasti Diurus, Uang Rakyat Kita Jaga
Pengacara Tunggu Perintah...
Pengacara Tunggu Perintah Jokowi Laporkan 4 Orang ke Polisi terkait Tudingan Ijazah Palsu
Sasar Kalangan Profesional,...
Sasar Kalangan Profesional, Edukasi Crypto Goes to Office
Trump Bakal Kenakan...
Trump Bakal Kenakan Tarif Impor Panel Surya 3.521% dari 4 Negara Asia Tenggara
Berita Terkini
Institut Pariwisata...
Institut Pariwisata Trisakti Gelar Internship Expo 2025, Jembatani Mahasiswa dan Dunia Industri
5 jam yang lalu
Berapa Skor UTBK Tertinggi...
Berapa Skor UTBK Tertinggi untuk Lolos SNBT di UI, UGM, ITB, dan Unpad 2025?
6 jam yang lalu
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah...
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah Palsu, Begini Cara Mengeceknya
7 jam yang lalu
UTBK 2025 Dimulai Besok,...
UTBK 2025 Dimulai Besok, Perhatikan Tata Tertib Sebelum, Saat, dan Sesudah Ujian Berlangsung
7 jam yang lalu
5 Doa Mustajab Menghadapi...
5 Doa Mustajab Menghadapi UTBK 2025, Bikin Fokus, Tenang, dan Nilai Tembus Langit!
8 jam yang lalu
UTBK EduPro 2025: Kompetisi...
UTBK EduPro 2025: Kompetisi Nasional untuk Guru SMA, Dorong Profesionalisme Pengajar UTBK-SNBT di Indonesia
9 jam yang lalu
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved