Kemendikbudristek Berikan Izin Arkademi sebagai Lembaga Kursus dan Pelatihan

Senin, 17 Oktober 2022 - 21:59 WIB
loading...
A A A
Tersedia dalam bentuk website dan mobile apps yang bisa diakses melalui perangkat Andorid. Anda juga bisa mengikutinya di Facebook dan Instagram @ArkademiEdu.

Tidak hanya mengantongi ijin resmi dari Kemendikbud, Arkademi juga telah mendapat izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Pada perayaan HUT Arkademi, Hilman Fajrian selaku CEO mengungkapkan bahwa ke depannya industri edu-tech akan mengalami kesulitan diakibatkan oleh trend global. Namun Hilman yakin Arkademi mampu melewatinya.

“Sejak awal mendirikan Arkademi, tujuan saya untuk membangun sebuah perusahaan berjangka panjang alias #BuiltToLast. Diperlukan endurance (kekuatan) untuk mampu bertahan dan terus melayani kebutuhan pengguna yang semakin besar jumlahnya,” terangnya.

Hingga saat ini, Arkademi merupakan salah satu platform teknologi pendidikan paling populer di Indonesia.

“Kami sangat senang dan berterima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan yang tidak saja menerbitkan izin LKP kepada Arkademi, tapi juga dengan intens akan mengawasi, membimbing, dan membina Arkademi,” pungkas Hilman.
(mpw)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4017 seconds (0.1#10.140)