Kemenag Gelar Puncak Festival dan Gebyar Pendidikan Agama Islam 2022

Rabu, 26 Oktober 2022 - 22:05 WIB
loading...
A A A
Selain menggelar berbagai kegiatan yang bersifat kompetisi, Festival dan Gebyar PAI Tahun 2022 diadakan dengan menyelenggarakan ekshibisi penampilan para siswa pada berbagai jenjang pendidikan, pelatihan MTQ oleh qori juara internasional, dan display karya ilmiah para Guru PAI.

Karya ilmiah tersebut berupa showcase 45 Jurnal Ilmiah PAI yang penyusunan dan penerbitannya didorong dan difasilitasi oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam.

Dengan mengusung pendekatan Islam Cerdas, Islam Inovatif, dan Islam Berdaya, konsep lomba Festival PAI Tahun 2022 bagi siswa SMA dan SMK diwujudkan dalam bentuk lomba Islamic Trending Issues Debate Competition, Islamic Content Creator Challenge on Social Media, dan Moderasi Beragama Innovation Project.

Sementara itu, kategori lomba yang diadakan pada Gebyar PAI TK Tahun 2022 adalah Lomba Karya Inovasi Pembelajaran PAI di TK dan Lomba Cipta Lagu Moderasi Beragama (bagi guru Taman Kanak-Kanak), serta Dai Cilik (putra/putri), dan Hafalan Surat Pendek (putra/putri) bagi siswa PAUD/TK.

Dari proses coaching-mentoring peserta, penyisihan lomba, dan dinamika Festival dan Gebyar PAI Tahun 2022, harapan tentang penguatan implementasi moderasi beragama menguat.

"Melalui Festival dan Gebyar PAI Tahun 2022 ini, kami harapkan tumbuh kesadaran dan inspirasi bersama bahwa insan Pendidikan Agama Islam di Sekolah mampu beradaptasi secara positif dalam konteks penguatan dan implementasi Moderasi Beragama secara kreatif," pungkasnya.

Animo peserta kegiatan dalam mengikuti "Festival dan Gebyar PAI Tahun 2022" tercatat cukup tinggi. Hal ini sebagaimana informasi yang disampaikan Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah.

"Dari catatan panitia penyelenggara, minat peserta mengikuti Festival PAI Tahun 2022 sangat signifikan. Proses coaching dan mentoring setelah pendaftaran diikuti 7 ribuan siswa SMA/SMK dari seluruh penjuru tanah air. Ini belum termasuk kepesertaan Gebyar PAI TK," terangnya.
(mpw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6189 seconds (0.1#10.140)