UNEJ Kukuhkan Guru Besar Ilmu Perundang-Undangan Termuda se-Indonesia
loading...
A
A
A
Baca juga: Mahasiswa ITB Gagas Sumber Energi Listrik dari Angin untuk Lampu Jalan
Tak heran jika Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah berseloroh. “Baru kali ini ada pengukuhan guru besar yang mempertemukan tiga cabang kekuasaan dalam sebuah negara sekaligus, yakni eksekutif yang diwakili oleh Menkopolhukam dan Menkumham. Yudikatif dengan hadirnya Ketua dan hakim MK serta hakim agung serta saya dari kalangan legislatif. Semoga dengan tambahan guru besar kali ini akan memperkuat kedudukan Universitas Jember sebagai perguruan tinggi kebangsaan melalui lulusannya yang dapat menjaga NKRI dan Pancasila,” kata dosen luar biasa di Fakultas Hukum Universitas Jember ini.
Pujian senada juga datang dari Menkopolhukam, Moh. Mahfud MD. Menurutnya Ilmu Perundang-Undangan mulai dikaji di Indonesia mulai tahun 1966 dan makin pesat perkembangannya setelah Reformasi 1998 lalu. Dan kini baru ada ada tiga guru besarnya, termasuk yang paling baru Prof. Bayu Dwi Anggono. Oleh karena itu Moh. Mahfud MD berharap adanya guru besar baru di bidang Ilmu Perundang-Undangan akan mendorong perkembangan Ilmu Perundang-undangan. Pujian juga datang dari Ketua MK, Anwar Usman dan Hakim MK, Arief Hidayat. Menurut mereka kiprah pengabdian Prof. Bayu Dwi Anggono sudah ditunggu di tingkat nasional.
Orasi ilmiah sebelumnya yang dibawakan oleh Prof. Dr. drg. Sri Hernawati, M.Kes., pun tak kalah menarik. Siapa sangka jika buah delima merah (Punica gratum L) yang banyak tumbuh di Indonesia ternyata bisa menjadi obat kanker rongga mulut. Judul orasinya adalah “Esktrak Buah Delima (Punica granatum L) Sebagai Alternatif Pengobatan Kanker Rongga Mulut”.
Menurut penelitian guru besar Ilmu Penyakit Mulut di Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) ini, ekstrak delima merah mengandung berbagai fitokimia berupa polyphenol yang terdiri dari flavoid, hydrolyzahle tannins dan condensed tannins dan kandungan lainnya yang berguna sebagai anti kanker.
“Dalam penelitian yang saya lakukan, ekstrak buah delima memiliki kemampuan menurunkan dan menghambat pasokan nutrisi ke sel kanker rongga mulut sehingga sel kanker tadi tidak akan berkembang dan akhirnya mati. Temuan ini bisa menjadi harapan bagi penderita kanker rongga mulut mengingat angka kesembuhan penderita kanker khususnya kanker rongga mulut melalui pengobatan dengan obat kimia dan kemoterapi baru bisa mencapai 50 persen. Apalagi delima merah relatif mudah diperoleh di Indonesia,” tutur Prof. Sri Hernawati yang juga Wakil Rektor II Universitas Jember.
Tambahan dua guru besar ini disambut gembira oleh Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna. Menurutnya hingga saat ini Universitas Jember sudah memiliki 55 guru besar dan masih ditambah lagi ada enam dosen yang kini penetapan guru besarnya tengah berproses.
Iwan Taruna berharap pengukuhan guru besar ini akan mendorong kolega dosen lainnya untuk mencapai jabatan guru besar. Keberadaan tambahan guru besar akan meningkatkan reputasi Universitas Jember. Pada 2022 ini UNEJ mendapatkan tambahan enam guru besar, dan semoga segera disusul degan penetapan guru besar lagi mengingat masih ada enam dosen yang jabatan guru besarnya masih berproses di Ditjen Dikti Kemendikbudristek.
Tak heran jika Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah berseloroh. “Baru kali ini ada pengukuhan guru besar yang mempertemukan tiga cabang kekuasaan dalam sebuah negara sekaligus, yakni eksekutif yang diwakili oleh Menkopolhukam dan Menkumham. Yudikatif dengan hadirnya Ketua dan hakim MK serta hakim agung serta saya dari kalangan legislatif. Semoga dengan tambahan guru besar kali ini akan memperkuat kedudukan Universitas Jember sebagai perguruan tinggi kebangsaan melalui lulusannya yang dapat menjaga NKRI dan Pancasila,” kata dosen luar biasa di Fakultas Hukum Universitas Jember ini.
Pujian senada juga datang dari Menkopolhukam, Moh. Mahfud MD. Menurutnya Ilmu Perundang-Undangan mulai dikaji di Indonesia mulai tahun 1966 dan makin pesat perkembangannya setelah Reformasi 1998 lalu. Dan kini baru ada ada tiga guru besarnya, termasuk yang paling baru Prof. Bayu Dwi Anggono. Oleh karena itu Moh. Mahfud MD berharap adanya guru besar baru di bidang Ilmu Perundang-Undangan akan mendorong perkembangan Ilmu Perundang-undangan. Pujian juga datang dari Ketua MK, Anwar Usman dan Hakim MK, Arief Hidayat. Menurut mereka kiprah pengabdian Prof. Bayu Dwi Anggono sudah ditunggu di tingkat nasional.
Orasi ilmiah sebelumnya yang dibawakan oleh Prof. Dr. drg. Sri Hernawati, M.Kes., pun tak kalah menarik. Siapa sangka jika buah delima merah (Punica gratum L) yang banyak tumbuh di Indonesia ternyata bisa menjadi obat kanker rongga mulut. Judul orasinya adalah “Esktrak Buah Delima (Punica granatum L) Sebagai Alternatif Pengobatan Kanker Rongga Mulut”.
Menurut penelitian guru besar Ilmu Penyakit Mulut di Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) ini, ekstrak delima merah mengandung berbagai fitokimia berupa polyphenol yang terdiri dari flavoid, hydrolyzahle tannins dan condensed tannins dan kandungan lainnya yang berguna sebagai anti kanker.
“Dalam penelitian yang saya lakukan, ekstrak buah delima memiliki kemampuan menurunkan dan menghambat pasokan nutrisi ke sel kanker rongga mulut sehingga sel kanker tadi tidak akan berkembang dan akhirnya mati. Temuan ini bisa menjadi harapan bagi penderita kanker rongga mulut mengingat angka kesembuhan penderita kanker khususnya kanker rongga mulut melalui pengobatan dengan obat kimia dan kemoterapi baru bisa mencapai 50 persen. Apalagi delima merah relatif mudah diperoleh di Indonesia,” tutur Prof. Sri Hernawati yang juga Wakil Rektor II Universitas Jember.
Tambahan dua guru besar ini disambut gembira oleh Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna. Menurutnya hingga saat ini Universitas Jember sudah memiliki 55 guru besar dan masih ditambah lagi ada enam dosen yang kini penetapan guru besarnya tengah berproses.
Iwan Taruna berharap pengukuhan guru besar ini akan mendorong kolega dosen lainnya untuk mencapai jabatan guru besar. Keberadaan tambahan guru besar akan meningkatkan reputasi Universitas Jember. Pada 2022 ini UNEJ mendapatkan tambahan enam guru besar, dan semoga segera disusul degan penetapan guru besar lagi mengingat masih ada enam dosen yang jabatan guru besarnya masih berproses di Ditjen Dikti Kemendikbudristek.
(nnz)