Apa Saja Kriteria Cumlaude dalam Perkuliahan? Simak Penjelasannya

Kamis, 24 November 2022 - 19:07 WIB
loading...
A A A
Selain IPK, waktu kelulusan juga mempengaruhi penyematan predikat cumlaude ini. Untuk jenjang S1 atau D4 biasanya maksimal adalah 4 tahun, sementara Diploma 3 (D3) maksimum 3 tahun.

3. Nilai Minimum C

Kriteria cumlaude berikutnya adalah nilai minimum C. Jadi, untuk nilai di setiap mata kuliah yang diambil tidak boleh lebih rendah dari C. Misalnya, nilai D, E, dan seterusnya.

4. Menyesuaikan Syarat di Kampus

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, setiap perguruan tinggi memiliki persyaratan yang berbeda terkait kriteria cumlaude. Maka dari itu, Anda harus memeriksa peraturan yang berlaku di kampus agar tidak salah informasi.

Sebagai contoh, ada kampus yang mensyaratkan IPK minimal 3,51 atau bahkan 3,75 untuk bisa meraih cumlaude.
(bim)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4482 seconds (0.1#10.140)