Menteri Nadiem Makarim Harus Jelaskan SPP Bisa Lewat GoPay

Selasa, 18 Februari 2020 - 11:58 WIB
Menteri Nadiem Makarim...
Menteri Nadiem Makarim Harus Jelaskan SPP Bisa Lewat GoPay
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim diminta menjelaskan kepada publik tentang apakah ada atau tidak konflik kepentingan dalam sistem pembayaran sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) melalui GoPay di aplikasi Gojek. Penjelasan dari Nadiem Makarim yang merupakan mantan CEO Gojek itu dinilai perlu.

"Ketika Mendikbud Nadiem Makarim ditunjuk oleh presiden Jokowi menjadi Mendikbud banyak kalangan terkejut, karena kali ini Mendikbud bukan dari kalangan pendidik, tapi muncul dari kalangan bisnis inovator digital atau startup yang sukses," ujar Anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo Pareira kepada SINDOnews, Selasa (18/2/2020). (Baca juga: Bayar SPP Bisa via GoPay, DPR: Tak Masalah asal Tak Ada Instruksi Menteri )

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan Nadiem Makarim dikenal sebagai pemilik Gojek dan berbagai macam startup online GoFood yang lain ketimbang seorang pendidik. "Kehadiran Mas Nadiem sebagai Mendikbud kemudian juga diimbuhi dengan berbagai macam meme di media sosial, bahwa bisnis startup ini akan masuk dalam dunia pendidikan. GoPay akan menjadi alat transaksi dalam dunia pendidikan," ucapnya.

Legislator asal Dapil Nusa Tenggara Timur I ini menuturkan meme tersebut kemudian menjadi kenyataan. "Lantas, apakah ini salah? Masuknya bisnis startup dalam sistem transaksi dalam dunia pendidikan ini seharusnya dilihat secara netral, bahwa GoPay atau jenis transaksi online yang lainnya hanyalah alat bantu untuk memudahkan lalu lintas transaksi agar lebih cepat, lebih mudah, transparan dan akuntabel," katanya.

Dia melanjutkan, hal tersebut yang diharapkan terjadi karena selama ini faktor kebocoran-kebocoran yang terjadi di dalam arus pembayaran dan belanja di dunia pendidikan diduga cukup besar. Ke depan transaksi belanja kebutuhan sekolah dengan dana BOS misalnya, bukan tidak mungkin bisa dilakukan secara online.

Sehingga sekolah tidak harus menerima BOS dalam bentuk fresh money, tetapi bisa langsung menerima dalam bentuk barang sesuai dengan kebutuhan dari dana yang direncanakan melalui penggunaan BOS. (Baca juga: Meme Jadi Kenyataan, Bayar SPP Kini Bisa Pakai GoPay )

"Persoalannya, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang nota bene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut? Saya kira pada aspek ini Mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan polemik," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Kemendikbud Diminta...
Kemendikbud Diminta Petakan Kebutuhan Sekolah
Catatan Kritis DPR Terkait...
Catatan Kritis DPR Terkait Kerja Sama Kemendikbud dan Netflix
DPR Minta Perpusnas...
DPR Minta Perpusnas Fasilitasi Buku Digital dan Diskusi Virtual Saat PSBB
Ketimbang Netflix, Lebih...
Ketimbang Netflix, Lebih Bagus Kemendikbud Gandeng Kampus
DPD Ingatkan Kemendikbud...
DPD Ingatkan Kemendikbud Tak Boleh Lebur Pelajaran Agama dengan PPKn
Cuti untuk Tenaga Pendidik,...
Cuti untuk Tenaga Pendidik, Anggota DPR: Itu Hak Guru dan Dosen
Berita Terkini
Pengumuman SNBT 2025...
Pengumuman SNBT 2025 Resmi Dirilis 28 Mei Pukul 15.00 WIB, Cek Hasil di 41 Link Ini
2 jam yang lalu
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Berbasis STEM Jadi Kunci Terwujudnya Generasi Unggul untuk Indonesia Emas
3 jam yang lalu
SPMB Jateng 2025, 56...
SPMB Jateng 2025, 56 SMA Swasta Ini Gratis Biaya Sekolah sampai Lulus
3 jam yang lalu
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Terbaik di Surabaya, Mau Jadi Perwira atau CPNS?
5 jam yang lalu
Riwayat Pendidikan Ibrahim...
Riwayat Pendidikan Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Meninggal Dunia Hari Ini
5 jam yang lalu
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Gratis Langsung Kerja setelah Lulus, Mana Saja Itu?
6 jam yang lalu
Infografis
J-36 China Diklaim Bisa...
J-36 China Diklaim Bisa Pecundangi Pesawat Pengebom B-21 AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved