Menteri Nadiem Makarim Harus Jelaskan SPP Bisa Lewat GoPay

Selasa, 18 Februari 2020 - 11:58 WIB
Menteri Nadiem Makarim...
Menteri Nadiem Makarim Harus Jelaskan SPP Bisa Lewat GoPay
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim diminta menjelaskan kepada publik tentang apakah ada atau tidak konflik kepentingan dalam sistem pembayaran sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) melalui GoPay di aplikasi Gojek. Penjelasan dari Nadiem Makarim yang merupakan mantan CEO Gojek itu dinilai perlu.

"Ketika Mendikbud Nadiem Makarim ditunjuk oleh presiden Jokowi menjadi Mendikbud banyak kalangan terkejut, karena kali ini Mendikbud bukan dari kalangan pendidik, tapi muncul dari kalangan bisnis inovator digital atau startup yang sukses," ujar Anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo Pareira kepada SINDOnews, Selasa (18/2/2020). (Baca juga: Bayar SPP Bisa via GoPay, DPR: Tak Masalah asal Tak Ada Instruksi Menteri )

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan Nadiem Makarim dikenal sebagai pemilik Gojek dan berbagai macam startup online GoFood yang lain ketimbang seorang pendidik. "Kehadiran Mas Nadiem sebagai Mendikbud kemudian juga diimbuhi dengan berbagai macam meme di media sosial, bahwa bisnis startup ini akan masuk dalam dunia pendidikan. GoPay akan menjadi alat transaksi dalam dunia pendidikan," ucapnya.

Legislator asal Dapil Nusa Tenggara Timur I ini menuturkan meme tersebut kemudian menjadi kenyataan. "Lantas, apakah ini salah? Masuknya bisnis startup dalam sistem transaksi dalam dunia pendidikan ini seharusnya dilihat secara netral, bahwa GoPay atau jenis transaksi online yang lainnya hanyalah alat bantu untuk memudahkan lalu lintas transaksi agar lebih cepat, lebih mudah, transparan dan akuntabel," katanya.

Dia melanjutkan, hal tersebut yang diharapkan terjadi karena selama ini faktor kebocoran-kebocoran yang terjadi di dalam arus pembayaran dan belanja di dunia pendidikan diduga cukup besar. Ke depan transaksi belanja kebutuhan sekolah dengan dana BOS misalnya, bukan tidak mungkin bisa dilakukan secara online.

Sehingga sekolah tidak harus menerima BOS dalam bentuk fresh money, tetapi bisa langsung menerima dalam bentuk barang sesuai dengan kebutuhan dari dana yang direncanakan melalui penggunaan BOS. (Baca juga: Meme Jadi Kenyataan, Bayar SPP Kini Bisa Pakai GoPay )

"Persoalannya, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang nota bene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut? Saya kira pada aspek ini Mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan polemik," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Kemendikbud Diminta...
Kemendikbud Diminta Petakan Kebutuhan Sekolah
Catatan Kritis DPR Terkait...
Catatan Kritis DPR Terkait Kerja Sama Kemendikbud dan Netflix
DPR Minta Perpusnas...
DPR Minta Perpusnas Fasilitasi Buku Digital dan Diskusi Virtual Saat PSBB
DPD Ingatkan Kemendikbud...
DPD Ingatkan Kemendikbud Tak Boleh Lebur Pelajaran Agama dengan PPKn
Ketimbang Netflix, Lebih...
Ketimbang Netflix, Lebih Bagus Kemendikbud Gandeng Kampus
Cuti untuk Tenaga Pendidik,...
Cuti untuk Tenaga Pendidik, Anggota DPR: Itu Hak Guru dan Dosen
Berita Terkini
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
2 jam yang lalu
MNC University Bersama...
MNC University Bersama Kedutaan Kuba dan Espanolindo Gelar Movie Screening & Photo Exhibition
16 jam yang lalu
Dua Dekade Fakultas...
Dua Dekade Fakultas Psikologi Universitas Pancasila Menenun Inklusi dan Jiwa Olahraga
1 hari yang lalu
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
1 hari yang lalu
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
1 hari yang lalu
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
2 hari yang lalu
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved