FH Unkris Sabet 3 Penghargaan di Kompetisi Peradilan Semu Nasional
Rabu, 15 Februari 2023 - 17:21 WIB
Baca juga: Ini Kuota SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri 2023 di 26 Jurusan UPN Veteran Jakarta
Persiapan mengikuti lomba NMCC VII itu dilakukan sekitar 6 bulan, mulai dari penyusunan materi, hingga jalannya sidang. Semua materi sidang dikonsultasikan dengan dosen-dosen, pengacara, para hakim, akademisi, ahli PPATK, Penyidik Mabes Polri, dan Interpol Mabes Polri.
“Kami juga diberikan tips dan trik untuk berlatih selama persiapan NMCC,” kata Nanda Regina Putri, anggota delegasi.
Menurut Nanda, para pemain dalam kompetisi persidangan semu NMCC VII tersebut dituntut memahami peran yang dijalankan. Misalnya saja seorang hakim harus banyak berlatih vocal, mengingat suara hakim harus menunjukkan wibawa yang berbeda dengan pemain lainnya.
“Waktu saya dapat peran jadi Penasihat Hukum, saya dituntut untuk menjadi pengacara yang berintelektual dan berwibawa dengan cincin seperti pengacara pada saat ini. Jadi setiap hari harus latihan seperti Otto Hasibuan,” kata Ariando Juan Sidauruk, anggota delegasi.
Ia menceritakan bagaimana sulitnya mereka selama persiapan dan latihan. “Tapi bersyukur dosen-dosen membimbing dengan sangat baik, sangat detail,” jelasnya.
Diakui, kasus posisi yang disidangkan dalam ajang NMCC VII ini berkaitan dengan mata kuliah hukum pidana. Sementara banyak anggota delegasi yang belum menempuh mata kuliah tersebut sehingga mereka sempat kesulitan. Namun pada akhirnya mereka berhasil mengatasi kesulitan itu dengan cara berkonsultasi dengan para dosen.
Di tempat terpisah, Rektor Unkris Dr Ayub Muktiono menyampaikan apresiasinya atas prestasi yang diraih mahasiswa FH Unkris. Ia berharap KPS Fakultas Hukum Unkris terus melakukan kaderisasi di masa mendatang, agar target meraih juara pertama bisa diwujudkan.
“Unkris sudah berkali-kali juara dalam kompetisi peradilan semu, bahkan beberapa di antaranya juara pertama. Saya berharap ke depan juara pertama bisa kembali dibawa pulang. Apalagi sekarang KPS sudah memiliki gedung laboratorium peradilan semu tersendiri,” tandas Rektor.
Persiapan mengikuti lomba NMCC VII itu dilakukan sekitar 6 bulan, mulai dari penyusunan materi, hingga jalannya sidang. Semua materi sidang dikonsultasikan dengan dosen-dosen, pengacara, para hakim, akademisi, ahli PPATK, Penyidik Mabes Polri, dan Interpol Mabes Polri.
“Kami juga diberikan tips dan trik untuk berlatih selama persiapan NMCC,” kata Nanda Regina Putri, anggota delegasi.
Menurut Nanda, para pemain dalam kompetisi persidangan semu NMCC VII tersebut dituntut memahami peran yang dijalankan. Misalnya saja seorang hakim harus banyak berlatih vocal, mengingat suara hakim harus menunjukkan wibawa yang berbeda dengan pemain lainnya.
“Waktu saya dapat peran jadi Penasihat Hukum, saya dituntut untuk menjadi pengacara yang berintelektual dan berwibawa dengan cincin seperti pengacara pada saat ini. Jadi setiap hari harus latihan seperti Otto Hasibuan,” kata Ariando Juan Sidauruk, anggota delegasi.
Ia menceritakan bagaimana sulitnya mereka selama persiapan dan latihan. “Tapi bersyukur dosen-dosen membimbing dengan sangat baik, sangat detail,” jelasnya.
Diakui, kasus posisi yang disidangkan dalam ajang NMCC VII ini berkaitan dengan mata kuliah hukum pidana. Sementara banyak anggota delegasi yang belum menempuh mata kuliah tersebut sehingga mereka sempat kesulitan. Namun pada akhirnya mereka berhasil mengatasi kesulitan itu dengan cara berkonsultasi dengan para dosen.
Di tempat terpisah, Rektor Unkris Dr Ayub Muktiono menyampaikan apresiasinya atas prestasi yang diraih mahasiswa FH Unkris. Ia berharap KPS Fakultas Hukum Unkris terus melakukan kaderisasi di masa mendatang, agar target meraih juara pertama bisa diwujudkan.
“Unkris sudah berkali-kali juara dalam kompetisi peradilan semu, bahkan beberapa di antaranya juara pertama. Saya berharap ke depan juara pertama bisa kembali dibawa pulang. Apalagi sekarang KPS sudah memiliki gedung laboratorium peradilan semu tersendiri,” tandas Rektor.
(nnz)
tulis komentar anda