KIP Kuliah 2023, Ini Syarat, Cara Daftar, Serta Kriteria Penerimanya
Jum'at, 17 Maret 2023 - 08:27 WIB
Calon penerima tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial Kementerian Sosial, seperti:
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
- Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Calon penerima juga masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Rentan (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Persyaratan ekonomi KIP Kuliah 2023 yang terakhir ialah calon mahasiswa yang diasuh dari panti sosial atau panti asuhan.
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
- Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
3. Data P3KE Kemenko PMK
Calon penerima juga masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Rentan (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
4. Berasal dari panti sosial/panti asuhan
Persyaratan ekonomi KIP Kuliah 2023 yang terakhir ialah calon mahasiswa yang diasuh dari panti sosial atau panti asuhan.
5. Data Lainnya
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk
tulis komentar anda