KIP Kuliah 2023, Ini Syarat, Cara Daftar, Serta Kriteria Penerimanya

Jum'at, 17 Maret 2023 - 08:27 WIB
Setelah NIK, NISN, dan NPSN dinyatakan layak oleh proses validasi maka sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

4. Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk Pendaftaran



Siswa kembali masuk ke laman KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan memilih proses seleksi yang diikuti, apakah SNBP, SNBT, dan Mandiri

5. Proses Pendaftaran Berakhir



Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih

6. Verifikasi Lanjut di Perguruan Tinggi



Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah

Merdeka.

Nah demikian tadi persyaratan, cara daftar, dan kriteria penerima KIP Kuliah 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More