Mau Jadi CPNS di BIN? Ini Syarat Sekolah Kedinasan 2023 di STIN

Jum'at, 31 Maret 2023 - 11:05 WIB
20. Laki-laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS;

21. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS;

22. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10(sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulusan pendidikan STIN

23. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali yang sah secara hukum

24. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;

25. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan

26. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan

a. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan

b. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.

27. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More