Mau Jadi CPNS di BIN? Ini Syarat Sekolah Kedinasan 2023 di STIN

Jum'at, 31 Maret 2023 - 11:05 WIB
4. Calon peserta seleksi dapat mengecek status kelulusan verifikasi administrasi melalui portal https://dikdin.bkn.go.id. dan portal

https://ptb.stin.ac.id.

5. Calon peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) biaya seleksi SKD, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2016 sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah)

6. Calon peserta seleksi akan mendapat Kartu Ujian dari STIN setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.

7. Calon peserta seleksi mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan STIN.

Dokumen Penting untuk Daftar Ulang

1.. Surat Lamaran Calon Peserta Seleksi. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.

2. Surat Ijin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.

3. Surat Pernyataan Tidak Terikat Perjanjian oleh Suatu Ikatan Dinas. Contoh

surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.

4. Surat Pernyataan Kesediaan Tidak Melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More