Mengenal 11 Cagar Budaya Nasional Terbaru di 5 Provinsi, Pabrik Semen hingga Rumah Dokter
Jum'at, 14 April 2023 - 13:22 WIB
1. Istana Kepresidenan Yogyakarta (Gedung Agung)
Salah satu bangunan yang masuk dalam sejarah pergerakan Indonesia adalah Istana Kepresidenan Yogyakarta atau disebut juga Gedung Agung. Istana ini merupakan satu dari enam istana kepresidenan yang ada di Indonesia.
Gedung Agung berlokasi tidak jauh dari titik 0 KM Kota Yogyakarta. Gedung ini pernah difungsikan sebagai tempat tinggal bagi para Residen Hindia-Belanda dan juga menjadi saksi ketika Presiden Soekarno menyampaikan pidato Trikora.
Benda cagar budaya yang lain yang termasuk dalam daftar cagar budaya baru adalah Naskah Hukum Tanjung Tanah yang merupakan salah satu naskah khas budaya Melayu. Naskah Hukum Tanjung Tanah disimpan oleh masyarakat adat Tigo Luhah Tanjung Tanah, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Naskah ini memuat peraturan-peraturan hukum, tindak kejahatan, denda, dan hukuman yang berlaku di Kerajaan Melayu pada abad ke-14. Dengan demikian, naskah tersebut menjadi naskah satu-satunya peraturan tertulis tertua di Indonesia hingga saat ini.
Masih di wilayah Yogyakarta, salah satu struktur yang ditetapkan sebagai cagar budaya nasional adalah Struktur Jembatan Kereta Api di Sungai Progo atau Jembatan Mbeling.
Jembatan ini telah mulai beroperasi pada tahun 1887. Dibangun oleh Staatsspoorwegen (perusahaan kereta api Hindia-Belanda), jembatan ini dibangun dengan sistem teknologi tanpa pilar, dimana fondasi jembatan terletak di bagian kiri dan kanan jembatan.
Salah satu bangunan yang masuk dalam sejarah pergerakan Indonesia adalah Istana Kepresidenan Yogyakarta atau disebut juga Gedung Agung. Istana ini merupakan satu dari enam istana kepresidenan yang ada di Indonesia.
Gedung Agung berlokasi tidak jauh dari titik 0 KM Kota Yogyakarta. Gedung ini pernah difungsikan sebagai tempat tinggal bagi para Residen Hindia-Belanda dan juga menjadi saksi ketika Presiden Soekarno menyampaikan pidato Trikora.
2. Naskah Hukum Tanjung Tanah
Benda cagar budaya yang lain yang termasuk dalam daftar cagar budaya baru adalah Naskah Hukum Tanjung Tanah yang merupakan salah satu naskah khas budaya Melayu. Naskah Hukum Tanjung Tanah disimpan oleh masyarakat adat Tigo Luhah Tanjung Tanah, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Naskah ini memuat peraturan-peraturan hukum, tindak kejahatan, denda, dan hukuman yang berlaku di Kerajaan Melayu pada abad ke-14. Dengan demikian, naskah tersebut menjadi naskah satu-satunya peraturan tertulis tertua di Indonesia hingga saat ini.
3. Struktur Jembatan Kereta Api Jembatan Mbeling
Masih di wilayah Yogyakarta, salah satu struktur yang ditetapkan sebagai cagar budaya nasional adalah Struktur Jembatan Kereta Api di Sungai Progo atau Jembatan Mbeling.
Jembatan ini telah mulai beroperasi pada tahun 1887. Dibangun oleh Staatsspoorwegen (perusahaan kereta api Hindia-Belanda), jembatan ini dibangun dengan sistem teknologi tanpa pilar, dimana fondasi jembatan terletak di bagian kiri dan kanan jembatan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda