P2G Desak Kemendikbudristek Evaluasi Total Sistem PPDB
Selasa, 11 Juli 2023 - 06:00 WIB
Masalah ketiga, sekolah kekurangan siswa. Persoalan yang cukup sering terjadi adalah sekolah sepi peminat. Karena faktor jumlah calon siswa yang sedikit, jumlah sekolah negeri yang banyak dan berdekatan lokasinya satu sama lain, serta lokasi sekolah jauh di pelosok pedalaman atau perbatasan yang aksesnya sulit. "Faktor utamanya sebaran sekolah negeri tak merata," kata dia.
Masalah keempat, adalah praktik jual beli kursi, pungli, dan siswa "titipan" dari pejabat atau tokoh di wilayah tersebut. P2G mendesak agar pelaksanaan PPDB berkeadilan, akuntabel, transparan, dan bertanggungjawab.
"Orang tua dan guru jangan takut sampaikan dugaan pungli atau siswa titipan pada Dinas Pendidikan, Satgas Saber Pungli, Ombudsman, atau Kemendikbudristek bahkan ke media massa," ujar Feriansyah, Kepala Bidang Litbang Pendidikan P2G.
Baca juga: Kritisi Polemik PPDB, Politikus Muda Perindo Tekankan Pemerataan Kualitas Pendidikan
Masalah kelima, anak yang berasal dari keluarga tidak mampu (jalur afirmasi) dan anak dalam satu zonasi tidak dapat tertampung di sekolah negeri.
"Bagi P2G, sistem PPDB oleh pemerintah wajib memprioritaskan anak miskin dan satu zona untuk diterima di sekolah negeri," tegas Feriyansyah.
Sejatinya sistem PPDB berpihak pada anak miskin dan anak dapat bersekolah di dekat rumahnya. Lebih ringan untuk biaya ongkos termasuk faktor keamanan anak.
Menurut FSGI, sepanjang anak miskin dan anak dekat sekolah tak dapat ditampung di sekolah negeri maka sistem PPDB gagal dalam mencapai tujuan utamanya.
Masalah keempat, adalah praktik jual beli kursi, pungli, dan siswa "titipan" dari pejabat atau tokoh di wilayah tersebut. P2G mendesak agar pelaksanaan PPDB berkeadilan, akuntabel, transparan, dan bertanggungjawab.
"Orang tua dan guru jangan takut sampaikan dugaan pungli atau siswa titipan pada Dinas Pendidikan, Satgas Saber Pungli, Ombudsman, atau Kemendikbudristek bahkan ke media massa," ujar Feriansyah, Kepala Bidang Litbang Pendidikan P2G.
Baca juga: Kritisi Polemik PPDB, Politikus Muda Perindo Tekankan Pemerataan Kualitas Pendidikan
Masalah kelima, anak yang berasal dari keluarga tidak mampu (jalur afirmasi) dan anak dalam satu zonasi tidak dapat tertampung di sekolah negeri.
"Bagi P2G, sistem PPDB oleh pemerintah wajib memprioritaskan anak miskin dan satu zona untuk diterima di sekolah negeri," tegas Feriyansyah.
Sejatinya sistem PPDB berpihak pada anak miskin dan anak dapat bersekolah di dekat rumahnya. Lebih ringan untuk biaya ongkos termasuk faktor keamanan anak.
Menurut FSGI, sepanjang anak miskin dan anak dekat sekolah tak dapat ditampung di sekolah negeri maka sistem PPDB gagal dalam mencapai tujuan utamanya.
(nnz)
Lihat Juga :
tulis komentar anda