P2G Desak Kemendikbudristek Evaluasi Total Sistem PPDB

Selasa, 11 Juli 2023 - 06:00 WIB
loading...
P2G Desak Kemendikbudristek...
Suasana pendaftaran PPDB di posko pelayanan PPDB Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, SMAN 70 Jakarta. Foto/MPI/Arif Julianto.
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mencatat ada lima masalah padaPenerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) yang sudah berlangsung tujuh tahun di Indonesia. P2G pun mendesak Kemendikbudristek untuk meninjau ulang sistem PPDB tersebut.

"Evaluasi secara total dan komprehensif serta tinjau ulang kembali sistem PPDB sangat penting dilakukan Kemendikbudristek, karena P2G menilai tujuan utama PPDB mulai melenceng dari relnya. Persoalan klasik yang terjadi tiap tahun," ungkap Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim, melalui siaran pers, dikutip Selasa (11/7/2023).

P2G mencatat 5 bentuk persoalan utama, selalu terjadi selama pelaksanaan PPDB yang sudah berusia tujuh tahun ini. Pertama, migrasi domisili melalui Kartu Keluarga calon siswa ke wilayah sekitar sekolah favorit.

Ini umumnya terjadi di wilayah yang punya sekolah "unggulan". Modusnya dengan memasukkan atau menitipkan nama calon siswa ke KK warga sekitar. "Kasus serupa pernah terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, dan terbaru di kota Bogor," ujarnya.

Menurut dia, yang dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya, bereaksi di ujung proses PPDB ini agaknya telat dan menunjukkan Pemda tidak punya sistem deteksi sejak awal. Apalagi kota Bogor sudah ikut PPDB sejak 2017, jadi bukan hal baru mestinya.

Baca juga: Pentingnya Meningkatkan Kualitas Infrastruktur Sekolah dan Guru

"Tapi harus diingat adalah, hak warga negara juga untuk berpindah tempat. Adalah hak masyarakat juga menilai sekolah tertentu lebih baik ketimbang sekolah lainnya," ujarnya.

Dalam Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pasal 17 ayat 2 berbunyi, Domisili calon peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Masalah kedua terkait sekolah kelebihan calon peserta didik baru karena terbatasnya daya tampung, khususnya di wilayah perkotaan. "Implikasinya adalah dipastikan tidak semua calon siswa dapat diterima di sekolah negeri, swasta menjadi pilihan terakhir," lanjutnya.

Masalah ketiga, sekolah kekurangan siswa. Persoalan yang cukup sering terjadi adalah sekolah sepi peminat. Karena faktor jumlah calon siswa yang sedikit, jumlah sekolah negeri yang banyak dan berdekatan lokasinya satu sama lain, serta lokasi sekolah jauh di pelosok pedalaman atau perbatasan yang aksesnya sulit. "Faktor utamanya sebaran sekolah negeri tak merata," kata dia.

Masalah keempat, adalah praktik jual beli kursi, pungli, dan siswa "titipan" dari pejabat atau tokoh di wilayah tersebut. P2G mendesak agar pelaksanaan PPDB berkeadilan, akuntabel, transparan, dan bertanggungjawab.

"Orang tua dan guru jangan takut sampaikan dugaan pungli atau siswa titipan pada Dinas Pendidikan, Satgas Saber Pungli, Ombudsman, atau Kemendikbudristek bahkan ke media massa," ujar Feriansyah, Kepala Bidang Litbang Pendidikan P2G.

Baca juga: Kritisi Polemik PPDB, Politikus Muda Perindo Tekankan Pemerataan Kualitas Pendidikan

Masalah kelima, anak yang berasal dari keluarga tidak mampu (jalur afirmasi) dan anak dalam satu zonasi tidak dapat tertampung di sekolah negeri.

"Bagi P2G, sistem PPDB oleh pemerintah wajib memprioritaskan anak miskin dan satu zona untuk diterima di sekolah negeri," tegas Feriyansyah.

Sejatinya sistem PPDB berpihak pada anak miskin dan anak dapat bersekolah di dekat rumahnya. Lebih ringan untuk biaya ongkos termasuk faktor keamanan anak.

Menurut FSGI, sepanjang anak miskin dan anak dekat sekolah tak dapat ditampung di sekolah negeri maka sistem PPDB gagal dalam mencapai tujuan utamanya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
P2G Soroti Dampak Instruksi...
P2G Soroti Dampak Instruksi Penerapan Bahasa Prancis di Sekolah, Khawatir Bebani Siswa
Begini Cara Pemerintah...
Begini Cara Pemerintah Cegah Praktik Jual Beli Kursi di SPMB 2026
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
SPMB Jatim 2026 Dibuka,...
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Simak Jalur, Kuota, dan Jadwal Lengkap SMA-SMK Negeri
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
P2G Sebut Ambisi Digital...
P2G Sebut Ambisi Digital Nadiem Makarim Abaikan Realitas Guru di Daerah 3T
Dugaan Pungli di Madrasah,...
Dugaan Pungli di Madrasah, Selly PDIP Desak Audit Menyeluruh
Ditolak karena Zonasi,...
Ditolak karena Zonasi, Orang Tua Calon Siswa Ukur Jarak Rumah dengan Sekolah | Sindo Today
Rekomendasi
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
Berseteru dengan PM...
Berseteru dengan PM Starmer, Menhan Inggris John Healey Mundur
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Berita Terkini
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Infografis
Bina Siswa Nakal di...
Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institut: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved