Mengenal Beasiswa Pendidikan Indonesia, Apa Syarat dan Berkas yang Harus Disiapkan?
Selasa, 25 Juli 2023 - 08:17 WIB
2) S3 Pendidikan Perguruan Tinggi Vokasi (PTV)
a) Bagi dosen tetap dan aktif mengajar di Perguruan Tinggi Vokasi di bawah Kemendikbudristek memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK);
b) Bagi Tenaga Kependidikan yang berstatus ASN pada Perguruan Tinggi Negeri pendidikan vokasi memiliki Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK) atau bagi Tenaga Kependidikan yang berstatus ASN pada Kemendikbudristek memiliki surat pengangkatan sebagai ASN; atau
c) melampirkan surat rekomendasi dari pemimpin Perguruan Tinggi Negeri pendidikan vokasi asal atau dari LLDikti jika berasal dari Perguruan Tinggi Vokasi Swasta
3) S3 Pelaku Budaya
a) dalam hal pendaftaran dilakukan pada program studi penciptaan, maka harus memiliki bukti hasil karya cipta khusus
b) memiliki masa kerja paling sedikit 4 (empat) tahun dan setiap unsur penilaian kinerja sekurang-kurangnya memiliki nilai dengan sebutan "baik" dalam 2 (dua) tahun terakhir bagi yang berstatus ASN;
4) S3 Pendidik dan Tenaga Kependidikan
a) Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) / Aplikasi Induk DalamManajemen Pengembangan Keprofesian dan Keberlanjutan (SIMPKB);
b) Sudah memiliki pengalaman mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut;
a) Bagi dosen tetap dan aktif mengajar di Perguruan Tinggi Vokasi di bawah Kemendikbudristek memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK);
b) Bagi Tenaga Kependidikan yang berstatus ASN pada Perguruan Tinggi Negeri pendidikan vokasi memiliki Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK) atau bagi Tenaga Kependidikan yang berstatus ASN pada Kemendikbudristek memiliki surat pengangkatan sebagai ASN; atau
c) melampirkan surat rekomendasi dari pemimpin Perguruan Tinggi Negeri pendidikan vokasi asal atau dari LLDikti jika berasal dari Perguruan Tinggi Vokasi Swasta
3) S3 Pelaku Budaya
a) dalam hal pendaftaran dilakukan pada program studi penciptaan, maka harus memiliki bukti hasil karya cipta khusus
b) memiliki masa kerja paling sedikit 4 (empat) tahun dan setiap unsur penilaian kinerja sekurang-kurangnya memiliki nilai dengan sebutan "baik" dalam 2 (dua) tahun terakhir bagi yang berstatus ASN;
4) S3 Pendidik dan Tenaga Kependidikan
a) Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) / Aplikasi Induk DalamManajemen Pengembangan Keprofesian dan Keberlanjutan (SIMPKB);
b) Sudah memiliki pengalaman mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut;
tulis komentar anda