UMJ Cetak 2 Guru Besar Baru, Abdul Mu'ti: Orasi Ilmiah Keduanya Mencerahkan dan Revolusioner
Kamis, 27 Juli 2023 - 09:25 WIB
Dua Guru Besar baru UMJ dikukuhkan secara khidmat oleh Ketua Senat UMJ Prof. Dr. Masyitoh Chusnan, M.Ag.
Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH. MH ditetapkan menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 26467/M/07/2023 Terhitung mulai tanggal 01 April 2023 pada saat usia 33 tahun.
Prof. Dr. Tria Astika Endah Permatasari, SKM., MKM ditetapkan Menjadi Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Gizi Kesehatan Masyarakat di Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta dalam Usia 39 Tahun melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 26470/M/07/2023, terhitung mulai 1 Mei 2023.
Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH. MH ditetapkan menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 26467/M/07/2023 Terhitung mulai tanggal 01 April 2023 pada saat usia 33 tahun.
Prof. Dr. Tria Astika Endah Permatasari, SKM., MKM ditetapkan Menjadi Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Gizi Kesehatan Masyarakat di Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta dalam Usia 39 Tahun melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 26470/M/07/2023, terhitung mulai 1 Mei 2023.
(nnz)
tulis komentar anda