Begini Pedoman Upacara Bendera HUT ke-78 Kemerdekaan RI dari Kemendikbudristek

Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:00 WIB
- Laporan pemimpin upacara

- Penghormatan kepada pembina upacara

- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara

- Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Baca juga: Siap Jadi Guru? Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Sudah Dibuka

Catatan: Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan

kepercayaan masing-masing.

Selain itu, pada 17 Agustus 2023 pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT), segenap masyarakat diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak, untuk:

1. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah.

2. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More