Mengenal Jenjang Jabatan Fungsional Dosen dan Syarat Pengajuannya, Apa Saja?
Kamis, 24 Agustus 2023 - 13:15 WIB
• Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan, yakni di jurnal nasional sebagai penulis pertama.
• Telah disetujui oleh Senat PT dan dibuktikan dengan Berita Acara Pertimbangan Senat PT atau Kriterium.
Bagi dosen yang ingin naik jabatan dari Lektor menuju ke Lektor Kepala, maka berikut syarat-syarat yang perlu dipenuhi:
• Menjabat sebagai Lektor minimal selama 2 tahun.
• Sudah menyelesaikan studi S2 atau Magister.
• Memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan baik secara kualitatif atau perbidangnya.
• Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal nasional terakreditasi Dikti sebagai penulis pertama bagi dosen dengan pendidikan Doktor atau S3.
• Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal internasional sebagai penulis pertama bagi dosen dengan pendidikan Magister atau S2.
• Telah disetujui oleh Senat PT dan dibuktikan dengan Berita Acara Pertimbangan Senat PT atau Kriterium.
• Telah disetujui oleh Senat PT dan dibuktikan dengan Berita Acara Pertimbangan Senat PT atau Kriterium.
3. Lektor Kepala
Bagi dosen yang ingin naik jabatan dari Lektor menuju ke Lektor Kepala, maka berikut syarat-syarat yang perlu dipenuhi:
• Menjabat sebagai Lektor minimal selama 2 tahun.
• Sudah menyelesaikan studi S2 atau Magister.
• Memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan baik secara kualitatif atau perbidangnya.
• Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal nasional terakreditasi Dikti sebagai penulis pertama bagi dosen dengan pendidikan Doktor atau S3.
• Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal internasional sebagai penulis pertama bagi dosen dengan pendidikan Magister atau S2.
• Telah disetujui oleh Senat PT dan dibuktikan dengan Berita Acara Pertimbangan Senat PT atau Kriterium.
4. Guru Besar
Syarat berikutnya adalah untuk kenaikan jenjang jabatan fungsional dosen dari Lektor Kepala menuju ke Guru Besar atau Profesor. Yaitu:Lihat Juga :
tulis komentar anda