4.066 Siswa Terkendala Daring, Disdik Salatiga Kaji Bantuan Kuota Internet
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 13:07 WIB
SALATIGA - Dinas Pendidikan Kota Salatiga melakukan kajian wacana pemberian bantuan kuota internet untuk pembelajaran daring anak sekolah di rumah. Kemungkinan bantuan tersebut dapat diwujudkan melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS). Ini sesuai Permendikbud Nomor 19 tahun 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Yuni Ambarwati mengatakan, kajian dilakukan agar tidak terjadi dobel anggaran karena ribuan siswa kurang mampu di Salatiga telah mendapat bantuan yang sumber dananya berasal dari APBD Kota Salatiga. (Baca juga: Kampung Net di Gresik, Sediakan 250 Spot Internet Gratis untuk Sekolah Daring )
"Adanya dobel anggaran atau tidak dalam proses perwujudan subsidi kuota internet dan teknis penyalurannya harus dikaji. Sesuai Permendikbud Nomor 19 tahun 2020, sumber anggaran yang bisa digunakan untuk bantuan kuota internet adalah dana BOS," katanya, Jumat (31/7/2020).
Menurut dia, jumlah siswa kurang mampu di Salatiga sebanyak 4.066 orang. Terdiri dari, 2.911 orang siswa SD dan 1.155 orang siswa SMP. Selama ini, mereka telah mendapat bantuan sosial dari APBD melalui rekening sekolah masing-masing. (Baca juga: Wakil Ketua MPR Minta Sistem Belajar Online Dievaluasi Total )
Adapun besaran bantuan yang diterima siswa SD sebesar Rp450.000. Sedangkan siswa SMP senilai Rp750.000. "Bantuan tersebut peruntukannya yakni untuk memenuhi peralatan sekolah, peralatan kesehatan seperti masker, handsanitezer, tambahan gizi," tandasnya.
Lihat Juga: Sekolah Indonesia Riyadh Sediakan Kelas Jarak Jauh bagi Siswa Baru di Kawasan Timur Tengah
Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Yuni Ambarwati mengatakan, kajian dilakukan agar tidak terjadi dobel anggaran karena ribuan siswa kurang mampu di Salatiga telah mendapat bantuan yang sumber dananya berasal dari APBD Kota Salatiga. (Baca juga: Kampung Net di Gresik, Sediakan 250 Spot Internet Gratis untuk Sekolah Daring )
"Adanya dobel anggaran atau tidak dalam proses perwujudan subsidi kuota internet dan teknis penyalurannya harus dikaji. Sesuai Permendikbud Nomor 19 tahun 2020, sumber anggaran yang bisa digunakan untuk bantuan kuota internet adalah dana BOS," katanya, Jumat (31/7/2020).
Menurut dia, jumlah siswa kurang mampu di Salatiga sebanyak 4.066 orang. Terdiri dari, 2.911 orang siswa SD dan 1.155 orang siswa SMP. Selama ini, mereka telah mendapat bantuan sosial dari APBD melalui rekening sekolah masing-masing. (Baca juga: Wakil Ketua MPR Minta Sistem Belajar Online Dievaluasi Total )
Adapun besaran bantuan yang diterima siswa SD sebesar Rp450.000. Sedangkan siswa SMP senilai Rp750.000. "Bantuan tersebut peruntukannya yakni untuk memenuhi peralatan sekolah, peralatan kesehatan seperti masker, handsanitezer, tambahan gizi," tandasnya.
Lihat Juga: Sekolah Indonesia Riyadh Sediakan Kelas Jarak Jauh bagi Siswa Baru di Kawasan Timur Tengah
(mpw)
tulis komentar anda