Ini Perbedaan PTN-BH, PTN-BLU dan PTN-Satker, Catat Ya Biar Jelas
Selasa, 12 September 2023 - 10:19 WIB
e. Penyelenggaraan Prodi
Dari segi otonomi kampus, PTN-BH dapat mandiri dalam membuka dan menutup program studi yang ada di lembaganya, sedangkan PTN-BLU tidak bisa.
f. Pengelolaan SDM (pendidik dan tendik)
PTN-BH merujuk pada pasal 25 butir 4 PP no. 4 tahun 2014 yaitu berwenang menetapkan, mengangkat, membina dan memberhentikan tenaga tetap non PNS. Untuk PTN-BLU kewenangan mengangkat tenaga tetap non PNS terdapat di pasal 33 PP no.74 tahun 2012 jo PP no.23 tahun 2005
Dengan demikian untuk Dosen Tetap Non PNS di PTN-BH ataupun PTN-BLU yang memenuhi persyaratan pasal 10 Permendikbud no. 84 Tahun 2013 dapat mengusulkan NIDN dengan kriteria yang diatur dalam Permen no. 26 tahun 2015 jo no.2 tahun 2016 tentang registrasi pendidik.
Baca Juga
Daftar PTN-BH di Indonesia
1. Universitas Indonesia (UI)2. Institut Teknologi Bandung (ITB)
3. Institut Pertanian Bogor (IPB)
4. Universitas Gadjah Mada (UGM)
tulis komentar anda