Ini Perbedaan IDI, KKI, dan PDSI yang Perlu Diketahui Mahasiswa Kedokteran

Rabu, 20 September 2023 - 11:44 WIB
Saat ini IDI juga menaungi 35 Perhimpunan Dokter Spesialis (PDSp), 42 Perhimpunan Dokter Seminat (PDSm), 1 Perhimpunan Dokter Pelayanan Kedokteran Tingkat Pertama (PDPP), 2 Perhimpunan Dokter Penunjang Pengembangan Profesi Kedokteran (PDP3K), dan 1 Perhimpunan Dokter Se-Okupasi (PDsO).

Profil KKI



KKI adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2004 dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik kedokteran dan kedokteran gigi yang tidak kompeten.

KKI didirikan di Jakarta pada 29 April 2005 lalu. Anggota KKI terdiri dari 17 orang yang merupakan perwakilan dari organisasi profesi dan asosiasi kedokteran. Organisasi itu antara lain, Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (2 orang), Kolegium Kedokteran Indonesia (1 orang), Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (2 orang).Menurut laman https://kki.go.id, ada 9 organisasi yang bisa memberikan usulan nama anggota KKI.

Kemudian Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Gigi Indonesia (2 orang), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (2 orang), Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (1 orang), Tokoh Masyarakat (3 orang). Lalu Departemen Kesehatan (2 orang), dan Departemen Pendidikan Nasional (2 orang).



KKI mempunyai fungsi pengaturan, pengesahan, penetapan, serta pembinaan dokter dan dokter gigi yang menjalankan praktek kedokteran, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan medis.

Singkatnya, KKI berperan untuk mengeluarkan izin praktik dokter dan dokter gigi di Indonesia. Tugas KKI diatur dalam Pasal 7 UU Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. KKI bertugas melakukan registrasi dokter dan dokter gigi, mengesahkan standar pendidikan profesi dokter dan dokter gigi, dan melakukan pembinaan penyelenggaraan praktik kedokteran.

Profil PDSI



PDSI merupakan salah satu organisasi profesi kedokteran yang berafiliasi dengan pemerintah Indonesia lewat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More