Terdampak Pandemi Corona, 56% Sekolah Swasta Alami Kesulitan Finansial
Kamis, 30 April 2020 - 09:15 WIB
JAKARTA - Sebanyak 56% sekolah swasta di Indonesia mengalami kesulitan keuangan karena wabah virus corona (Covid-19). Sekolah meminta pemerintah membantu biaya operasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, survei yang dilakukan Kemendikbud menyebutkan 60% siswa yang di sekolah negeri dan swasta meminta agar SPP dibayar 50%. "Survei yang kami lakukan, sekitar 56% sekolah swasta yang ada minta agar pemerintah membantu pada masa krisis ini," ujar Hamid di Jakarta kemarin.
Dia menuturkan, wabah corona membuat sejumlah orang tua siswa mengalami masalah keuangan yang berkorelasi dengan kemampuan membayar SPP. Padahal, operasional sekolah swasta sebagian besar masih mengandalkan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang berasal dari siswa. "Untuk SD dan SMP negeri tidak masalah karena mereka tidak membayar SPP, namun untuk SMA dan SMK negeri maupun sekolah swasta memiliki kewajiban untuk membayar SPP," ucapnya.
Hamid menjelaskan, pada SMA dan SMK negeri yang menentukan jumlah pembayaran SPP itu dinas pendidikan. Dia meminta agar sekolah berkonsultasi dengan dinas pendidikan jika ada kemungkinan opsi penurunan SPP. "Nah yang paling berat itu sekolah swasta karena belum ada skema khusus untuk membantu mereka," katanya.
Saat ini Kemendikbud telah melonggarkan batasan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) serta BOP PAUD dan kesetaraan, tidak ada lagi batasan maksimal 50% untuk gaji guru honorer. "Bahkan ekstremnya bisa digunakan untuk pembayaran gaji guru honorer seluruhnya, dengan catatan tidak ada untuk pembelian pulsa atau kuota internet maupun langganan layanan pendidikan berbayar," ucap Hamid.
Kesulitan finansial juga dialami kalangan perguruan tinggi swasta. Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) bahkan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membantu para mahasiswa swasta dengan memberikan beasiswa seperti yang diberikan kepada para siswa di sekolah dasar dan menengah.
"Mestinya Menteri Nadiem meminta Presiden memberikan banyak beasiswa ke perguruan tinggi swasta karena SD, SMP, dan SMA sudah ada BOS dan sudah ditanggung oleh pemerintah daerah dan pusat," kata Ketua Aptisi, Budi Djatmiko.
PTS menjadi lembaga pendidikan tinggi yang paling terdampak pandemi Covid-19. Kesulitan finansial sebagian besar orang tua mahasiswa membuat keterlambatan pembayaran biaya kuliah. Padahal, sebagian besar pemasukan PTS didapatkan dari dana mahasiswa. Terlebih, banyak PTS yang mahasiswanya tidak sampai 1.000 orang.
"PTS yang memiliki mahasiswa di bawah 1.000 itu berjumlah 80 persen dari total PTS (sekitar 3.164 PTS). Maka, semestinya Kemendikbud memberikan perhatian kepada kelompok PTS ini," lanjut Budi.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, survei yang dilakukan Kemendikbud menyebutkan 60% siswa yang di sekolah negeri dan swasta meminta agar SPP dibayar 50%. "Survei yang kami lakukan, sekitar 56% sekolah swasta yang ada minta agar pemerintah membantu pada masa krisis ini," ujar Hamid di Jakarta kemarin.
Dia menuturkan, wabah corona membuat sejumlah orang tua siswa mengalami masalah keuangan yang berkorelasi dengan kemampuan membayar SPP. Padahal, operasional sekolah swasta sebagian besar masih mengandalkan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang berasal dari siswa. "Untuk SD dan SMP negeri tidak masalah karena mereka tidak membayar SPP, namun untuk SMA dan SMK negeri maupun sekolah swasta memiliki kewajiban untuk membayar SPP," ucapnya.
Hamid menjelaskan, pada SMA dan SMK negeri yang menentukan jumlah pembayaran SPP itu dinas pendidikan. Dia meminta agar sekolah berkonsultasi dengan dinas pendidikan jika ada kemungkinan opsi penurunan SPP. "Nah yang paling berat itu sekolah swasta karena belum ada skema khusus untuk membantu mereka," katanya.
Saat ini Kemendikbud telah melonggarkan batasan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) serta BOP PAUD dan kesetaraan, tidak ada lagi batasan maksimal 50% untuk gaji guru honorer. "Bahkan ekstremnya bisa digunakan untuk pembayaran gaji guru honorer seluruhnya, dengan catatan tidak ada untuk pembelian pulsa atau kuota internet maupun langganan layanan pendidikan berbayar," ucap Hamid.
Kesulitan finansial juga dialami kalangan perguruan tinggi swasta. Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) bahkan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membantu para mahasiswa swasta dengan memberikan beasiswa seperti yang diberikan kepada para siswa di sekolah dasar dan menengah.
"Mestinya Menteri Nadiem meminta Presiden memberikan banyak beasiswa ke perguruan tinggi swasta karena SD, SMP, dan SMA sudah ada BOS dan sudah ditanggung oleh pemerintah daerah dan pusat," kata Ketua Aptisi, Budi Djatmiko.
PTS menjadi lembaga pendidikan tinggi yang paling terdampak pandemi Covid-19. Kesulitan finansial sebagian besar orang tua mahasiswa membuat keterlambatan pembayaran biaya kuliah. Padahal, sebagian besar pemasukan PTS didapatkan dari dana mahasiswa. Terlebih, banyak PTS yang mahasiswanya tidak sampai 1.000 orang.
"PTS yang memiliki mahasiswa di bawah 1.000 itu berjumlah 80 persen dari total PTS (sekitar 3.164 PTS). Maka, semestinya Kemendikbud memberikan perhatian kepada kelompok PTS ini," lanjut Budi.
tulis komentar anda