Terdampak Pandemi Corona, 56% Sekolah Swasta Alami Kesulitan Finansial
Kamis, 30 April 2020 - 09:15 WIB
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendesak pemerintah segera merumuskan bailout pendidikan, khususnya bagi manajemen PTS terdampak Covid-19. “Kami meminta segera mendata PTS mana saja yang terancam keberlanjutannya karena terdampak Covid-19 dan merumuskan skema bantuan untuk mereka sehingga PTS-PTS tersebut tetap bisa memberikan layanan pendidikan ke peserta didik,” ujarnya.
Syaiful Huda menjelaskan, penyebaran wabah Covid-19 memberikan efek domino bagi pengelolaan PTS di Indonesia. Pertama, Covid-19 memaksa lembaga-lembaga pendidikan, termasuk PTS, untuk melakukan pembelajaran jarak jauh dengan sistem daring. Kondisi ini membuat PTS harus menyediakan berbagai perangkat pembelajaran online seperti bandwith internet dalam jumlah besar, e-book, video, hingga aplikasi diskusi online berbayar.
“Berbagai perangkat belajar jarak jauh ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit sehingga manajemen PTS terpaksa mengeluarkan biaya ekstra untuk penyelenggaraannya. Apalagi, PTS-PTS di daerah-daerah yang selama ini mengandalkan kuliah tatap muka dalam menyampaikan materi pembelajaran,” katanya.
Dampak kedua, kata Huda, adalah keterlambatan pembayaran biaya kuliah oleh para mahasiswa PTS. Kondisi ini terjadi karena wabah Covid-19 banyak memberikan pukulan di bidang ekonomi sehingga banyak orang tua mahasiswa yang kesulitan mengalokasikan anggaran untuk biaya kuliah anak mereka. Padahal, selama ini sumber pemasukan utama PTS itu dari biaya kuliah para mahasiswa. ”Keterlambatan pembayaran dari mahasiswa memberikan dampak lanjutan seperti keterlambatan gaji dosen dan karyawan hingga minimnya dana kegiatan akademik lain,” katanya.
Politisi PKB ini mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merumuskan skema bantuan untuk PTS-PTS yang mengalami kesulitan finansial selama wabah Covid-19. Selama ini, pemerintah telah mempunyai program bantuan bagi PTS melalui skema Program Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS). Bagi Huda, skema ini perlu diperluas dengan mengakomodasi PTS-PTS terdampak wabah Covid-19 sebagai salah satu objek sasaran program.
“Syarat PP-PTS yang selama ini bertumpu pada capaian akademik seperti penyelesaian program akademik tepat waktu, masa studi sesuai kurikulum, minimnya jumlah mahasiswa drop-out, dan sebagainya, sudah saatnya diperingan dengan memasukkan PTS terdampak Covid-19 sebagai objek sasaran program,” katanya. (Neneng Zubaidah)
Syaiful Huda menjelaskan, penyebaran wabah Covid-19 memberikan efek domino bagi pengelolaan PTS di Indonesia. Pertama, Covid-19 memaksa lembaga-lembaga pendidikan, termasuk PTS, untuk melakukan pembelajaran jarak jauh dengan sistem daring. Kondisi ini membuat PTS harus menyediakan berbagai perangkat pembelajaran online seperti bandwith internet dalam jumlah besar, e-book, video, hingga aplikasi diskusi online berbayar.
“Berbagai perangkat belajar jarak jauh ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit sehingga manajemen PTS terpaksa mengeluarkan biaya ekstra untuk penyelenggaraannya. Apalagi, PTS-PTS di daerah-daerah yang selama ini mengandalkan kuliah tatap muka dalam menyampaikan materi pembelajaran,” katanya.
Dampak kedua, kata Huda, adalah keterlambatan pembayaran biaya kuliah oleh para mahasiswa PTS. Kondisi ini terjadi karena wabah Covid-19 banyak memberikan pukulan di bidang ekonomi sehingga banyak orang tua mahasiswa yang kesulitan mengalokasikan anggaran untuk biaya kuliah anak mereka. Padahal, selama ini sumber pemasukan utama PTS itu dari biaya kuliah para mahasiswa. ”Keterlambatan pembayaran dari mahasiswa memberikan dampak lanjutan seperti keterlambatan gaji dosen dan karyawan hingga minimnya dana kegiatan akademik lain,” katanya.
Politisi PKB ini mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merumuskan skema bantuan untuk PTS-PTS yang mengalami kesulitan finansial selama wabah Covid-19. Selama ini, pemerintah telah mempunyai program bantuan bagi PTS melalui skema Program Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS). Bagi Huda, skema ini perlu diperluas dengan mengakomodasi PTS-PTS terdampak wabah Covid-19 sebagai salah satu objek sasaran program.
“Syarat PP-PTS yang selama ini bertumpu pada capaian akademik seperti penyelesaian program akademik tepat waktu, masa studi sesuai kurikulum, minimnya jumlah mahasiswa drop-out, dan sebagainya, sudah saatnya diperingan dengan memasukkan PTS terdampak Covid-19 sebagai objek sasaran program,” katanya. (Neneng Zubaidah)
(ysw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda