Ini Gagasan Ganjar untuk Kesejahteraan Rakyat dan Usaha Wujudkan Indonesia Emas 2045
Jum'at, 13 Oktober 2023 - 20:31 WIB
Ganjar pun menceritakan kembali ketika dirinya masih mempimpin Jawa Tengah kala itu. Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu menghadirkan program sekolah SMKN Gratis bagi masyarakat kurang mampu. Program itu terbukti ambpu dalam mengatasi kemiskinan. Anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dan terancam putus sekolah dapat mengakses pendidikan secara penuh. Bahkan, lulusannya 100 persen lulus dan tidak ada yang menganggur.
Jika terpilih menjadi presiden 2024, suami dari Siti Atikoh Supriyanti ini optimistis mampu mewujudkan rencana tersebut. Tetapi diperlukan pemerintahan yang mendukung satu sama lainnya jika program itu ingin berjalan. Mulai dengan mengoptimalkan anggaran negara untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan bidang lainnya yang dapat mendukung semua aspek berjalan lancar.
Jika hal itu terealisasikan, faktor tersebut akan membantu memaksimalkan seluruh bidang tersebut demi merealisasikan Indonesia Emas 2045 dan menjadikan Indonesia menjadi negara maju.
Apa itu Indonesia Emas 2045?
Indonesia akan mengalami usia keemasannya pada tahun 2045. Saat itu, Indonesia akan berusia 100 tahun atau satu abad. Saat itu cita-cita Indonesia adalah menjadi negara maju setara negara adidaya.
Momentum sejarah ini hanya tinggal sekitar seperempat abad lagi. Namun untuk mencapai hal tersebut diperlukan persiapan yang matang terlebih dahulu. Sumber daya manusia Indonesia harus unggul dan bermutu.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, generasi yang nantinya mewujudkan Indonesia Emas adalah generasi muda yang khususnya sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Dia menjelaskan, mereka yang sedang menempuh pendidikan sarjana dan pascasarjana saat ini berusia sekitar 20 tahun. Ketika Indonesia menginjak usia 100 tahun yakni pada tahun 2045, mereka menginjak usia sekitar 40 tahun ke atas yang merupakan usia ketika puncak karier profesional.
Lihat Juga: Tegaskan Independensi dan Standar Mutu Pendidikan, Majelis Masyayikh Sosialisasikan UU Pesantren
(zik)
tulis komentar anda